Salin Artikel

Pemkot Surakarta Akui Sulit Larang Perdagangan Daging Anjing, Ini Sebabnya

Pasalnya, saat ini tidak ada regulasi yang mengatur pelarangan perdagangan daging anjing tersebut.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Satpol PP Kota Surakarta, Arif Darmawan dalam audiensi bersama Animal Friends Jogja (AFJ) mewakili Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Gedung DPRD Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/5/2019).

"Ketika kita tidak ada aturan yang memberikan kewenangan kepada kami untuk melarang perdagangan daging anjing, itu yang tidak bisa kami lakukan," kata Arif. 

Arif mengatakan, banyak pihak yang menginginkan Solo bebas dari perdagangan daging anjing.

Namun, kewenangan birokrasi terbatas karena tidak ada regulasi di atasnya yang mengatur tentang larangan perdagangan daging anjing.

Arif mengungkap pihaknya beberapa kali menangani laporan masyarakat tentang anjing liar yang mengganggu di wilayahnya.

Anjing tersebut kemudian ia tangkap dan dibawa ke kantor Satpol PP. Bahkan, pihaknya telah melakukan identifikasi, hanya saja tidak ada aturan hukum untuk melarang keberadaan anjing tersebut.

"Kalau kami melarang harus dengan regulasi apa. Dan kami tidak bisa melarang Anda mendatangkan binatang itu (anjing)," katanya.

Terkait keberadaan warung penjual daging anjing di Solo, Arif mengaku memiliki data jumlah warung, bahkan juga memiliki data pelanggan yang membeli daging anjing di Solo.

"Kami sepakat dengan teman-teman dari AFJ melarang perdagangan daging anjing. Artinya, kalau memang ada regulasi melarang perdagangan daging anjing kita siap menindaknya," kata Arif.

"Anjing bukan hewan konsumsi. Tapi untuk membuat pelarangan perdagangan itu bukan dari kami arahannya," jelas dia.

Meski demikian, pihaknya selalu melakukan pengawasan dan pencegahan agar kasus rabies tidak muncul di Solo.

Pengawasan itu salah satunya dengan memberikan vaksin terhadap anjing, baik yang ada di rumahan maupun yang didatangkan ke Solo.

Daging anjing dari Sukabumi

Perwakilan DMFI Solo Mustika mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan sejak 2013 sampai sekarang daging anjing yang dijual di Solo sebagian besar dipasok dari luar Solo, salah satunya dari Sukabumi.

Anjing dari Sukabumi tersebut didrop ke beberapa tempat di Solo yang jauh dari keramaian.

"Pengiriman dari kota mana sampai di kota mana kita ikutin. Kita punya dokumennya juga. Yang dari Sukabumi sampai Jawa Tengah. Dan sampai di Jateng (anjing) itu dimasukkan di mana dulu, dibagikan di mana dulu kita semua ada buktinya," kata dia.

Dirinya juga membeberkan di Solo ada sebanyak 82 warung yang secara terang-terangan menjual daging anjing. Setiap warung bisa memotong sedikitnya lima ekor anjing untuk dijual.

"Kalau ada 82 warung penjual daging anjing sudah berapa anjing yang dipotong setiap harinya," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah segera mengambil sikap untuk menghentikan perdagangan daging anjing di Solo. Karena penjualan daging anjing di Solo sudah masuk kategori mengkhawatirkan.

"Di sini (Solo) pengiriman, penjagalan dan penjualan ada di sini. Dan bahkan anjing-anjing yang dipotong mereka kirim dalam bentuk daging olahan ke Jogja, Sragen, Klaten, dan lainnya. Karena hasil penyelidikan kami ada 13.700 anjing yang dikonsumsi," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/10/07352901/pemkot-surakarta-akui-sulit-larang-perdagangan-daging-anjing-ini-sebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke