YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai, pemerintah DIY tidak akan memberikan santunan kepada petugas pemilu yang gugur.
Sebab, jika sudah diberikan bantuan oleh KPU, dikahawatirkan menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Lho kan sudah ada (santunan) dari KPU Rp 36 juta itu," kata Sultan ditemui seusai kunjungan kerja di Desa Bleberan, Kecamatan Playen, Gunungkidul, Rabu (8/5/2019).
Berdasarkan surat Menteri Keuangan nomer S-316/KMK.02/2019 kepada Pemimpin KPU. Dalam ketentuan ini, pemerintah memberi petugas yang meninggal dunia Rp36 juta.
Petugas yang cacat permanen menerima Rp30,8 juta, luka berat Rp16,5 juta, dan luka sedang Rp8,25 juta.
Sultan mengatakan, jika nantinya pemda DIY kembali memberikan santunan maka akan menjadi temuan BPK.
"Ya, kalau pemerintah sudah memberi santunan nanti dobel, nanti temuan BPK," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY mencatat data terbaru petugas penyelenggara pemilu yang gugur mencapai 11 orang, selain itu, ada 48 orang yang sakit.
Saat ini, KPU DIY masih menunggu terkait santunan yang akan diberikan kepada mereka.
"Sampai dengan hari ini ada 48 orang yang sakit, dan kemudian ada 11 orang meninggal dunia, itu barusan dapat data," ujar Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan saat ditemui di Jogja Expo Center (JEC), Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Senin (6/5/2019).
Dijelaskannya, pihaknya sudah mendapatkan surat dari KPU RI untuk untuk KPY DIY Verifikasi data terkait korban sakit dan meninggal dunia untuk diberikan santunan. Namun demikian dalam surat tersebut belum dijelaskan mengenai besaran santunan kepada korban.
Disinggung mengenai penyebab gugur dan sakit, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti.
"Saya belum mengecek lebih jauh mengenai penyebabnya, tapi ada beberapa yang sebelumnya sudah mengeluh sakit, atau terlalu capek, kemudian penyakit yang diderita kemudian kumat. Tapi ada juga yang kita belum tahu penyebabnya kemudian meninggal dunia," katanya.
https://regional.kompas.com/read/2019/05/08/18155101/diy-tidak-beri-santunan-ke-petugas-pemilu-yang-gugur-ini-alasannya