Salin Artikel

Paket "Makanan" di Bandara Itu Ternyata Berisi 172 Gigi Taring Beruang Madu

Kepala Balai Karantina Pertanian Pekanbaru Rina Delfi menjelaskan, gigi taring beruang madu tersebut diamankan di kawasan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

"Gigi taring beruang ini merupakan hasil penahanan pada 24 Januari 2019 di kargo Bandara SSK II atas kerjasama petugas bandara dengan Karantina Pertanian Pekanbaru," jelas Rina saat konferensi pers di Balai Karantina Pertanian Jalan Pattimura, Pekanbaru, Riau.

Dia menjelaskan, temuan gigi taring beruang ini berawal saat petugas bandara memeriksa sebuah paket yang bertuliskan berisi makanan menggunakan X-ray. Petugas yang curiga, membuka paket tersebut dan menemukan beberapa gigi taring.

Petugas sempat mencoba menghubungi nomor telepon penerima dan pengirim barang tersebut, namun tidak tersambung.

Rina mengatakan, paket berisikan gigi hewan dikemas dalam kardus berukuran 26 x 20 x 14 sentimeter dan dikirim dari Pekanbaru dengan tujuan Jakarta Barat melalui jasa ekspedisi.

"Paket berisikan 172 gigi taring hewan, yang masing-masing dikemas dalam plastik kecil berisikan 4 buah gigi," kata Rina.

Dia menyebutkan, pengiriman gigi taring beruang madu tanpa sertifikat kesehatan dari karantina, melanggar Undang-Undang RI Nomor 16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta PP No.82/2000 tentang Karantina Hewan.

Selain itu, pengiriman gigi taring beruang madu itu juga tidak dilengkapi dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) dari BBKSDA Riau.

Untuk memastikan gigi taring itu milik satwa dilindungi yaitu beruang madu, Balai Karantina Pekanbaru telah melakukan indentifikasi.

"Gigi taring ini kita uji ke Pusat Penelitian LIPI di Bogor," kata Rina.

Dia menyampaikan, berdasarkan surat hasil pengujian dari LIPI No.B-1540/2019 disimpulkan bahwa sampel gigi yang dikirim memiliki kesamaan morfologi dengan spesimen acuan yaitu gigi taring beruang madu (helarctos malayanus).

Struktur anatomi bagian dalam gigi sampel, sesuai dengan struktur anatomi gigi pada umumnya, yaitu terdapat dentin dan celah pulpa. Delapan sampel gigi memendarkan warna kehijauan saat disinari sinar UV.

"Sehingga dipastikan mengandung fosfor seperti pada umumnya, serta adanya struktur mikroanatomiyang tampak saat diamati menggunakan scanning electron microscope. Terdapat pertemuan antara akar gigi dengan email," terang Riba.

Setelah meyakini bahwa sampel gigi hewan tersebut adalah gigi taring beruang madu, maka langsung diserahkan ke BBKSDA Riau.

"Yang kita serahkan 156 buah gigi taring dari total keseluruhan sebanyak 172 buah. Sebab sisanya digunakan untuk pengujian di LIPI dan sebagai sampel arsip," terang Rina.

Ia menjelaskan jika satu ekor beruang madu terdapat 4 gigi taring, maka jumlah spesies beruang madu yang terbunuh adalah sebanyak 43 ekor.

Terkait banyaknya temuan gigi taring beruang madu menunjukkan bahwa perburuan terhadap beruang madu masih tinggi di Riau maupun di wilayah Sumatera.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, M Mahfud mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyelidiki kasus perburuan liar beruang tersebut.

"Akan kami selidiki kasus-kasus perburuan liar ini. Kami sudah beberapa kali menangani kasus perburuan beruang madu, tetapi kali ini paling besar. Saya sangat sedih melihat taring-taring beruang yang mati akibat perburuan liar ini," jelas Mahfud.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/08/14081911/paket-makanan-di-bandara-itu-ternyata-berisi-172-gigi-taring-beruang-madu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke