Salin Artikel

Petugas KPPS yang Disiram Tinta dan Disundut Rokok Belum Laporkan Kasusnya ke Polisi

PALOPO, KOMPAS.com - Petugas KPPS di Kelurahan Penggoli, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang diduga dianiaya dengan cara disiram tinta dan disundut rokok oleh pemilih di TPS 01 Kelurahan Penggoli, Kota Palopo, belum melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

“Hingga saat ini korban belum melaporkan kejadian tersebut, dan pantauan selama ini tidak menimbulkan masalah kedua belah pihak,” kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, saat dikonfirmasi, Selasa.

Ardy mengatakan, bahwa korban hanya terpercik tinta saat pemilih usai mencoblos.

“Pemilih tidak menyiramkan tinta, cuma memercikkan tinta, itupun bermain karena memang dia bertetagga yang suka bercanda,” ucap dia.

Komisioner KPU Kota Palopo, Abdullah Jaya Hartawan mengatakan, masalah tersebut telah selesai dan karena korban memilih tidak menempuh ke jalur hukum.

“Atas kejadian tersebut sebelumnya kami meminta pihak kepolisian untuk memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku, namun korban atas nama Imam Hamka Putra tidak memilih jalur hukum, mungkin karena keduanya bertetangga dan sering saling bercanda,” ujar dia.

Pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Palopo saat ini telah selesai dan proses pengiriman hasil perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kota Palopo telah dikirim KPU Palopo ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (7/5/2019) dini hari tadi.

Sebelumnya, Komisioner KPU Sulawesi Selatan Uslimin menyebut, salah satu petugasnya dianiaya dengan cara disiram tinta dan disundut bara rokok oleh para pemilih. Hal ini terjadi di Kota Palopo.

“Laporan yang kami terima korban penganiayaan di TPS 01 Kelurahan Penggoli, Kota Palopo. Itu disiram tinta wajahnya dan disundut rokok oleh pemilih,” ujar Uslimin, saat diwawancara di kantor KPU Sulsel, Jumat (19/4/2019) sore.


https://regional.kompas.com/read/2019/05/07/17513651/petugas-kpps-yang-disiram-tinta-dan-disundut-rokok-belum-laporkan-kasusnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke