Salin Artikel

KPU Banjarnegara Menduga Temuan C1 di Menteng Bukan dari Penyelenggara Pemilu

Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya mengatakan, salinan C1 dikeluarkan setelah proses pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Salinan C1 antara lain diberikan kepada saksi dan pengawas TPS

"Yang berhak mendapat salinan C1 ada saksi dan pengawas TPS. Berkaitan dengan C1 yang ditemukan di Menteng, kami berasumsi itu bukan kita (unsur penyelenggara). Karena apa? Proses rekapitulasi itu berjenjang," katanya saat dihubungi, Selasa (7/5/2019).

Proses rekapitulasi, kata Bambang, dimulai dari TPS, kemudian kecamatan, kabupaten, provinsi hingga tingkat pusat. Saat ini proses rekapitulasi di tingkat kabupaten telah selesai dan akan dilanjutkan di tingkat provinsi.

"C1 di penyelenggara aman," ujar Bambang.

Bambang mengatakan sampai saat ini belum ada komunikasi dengan Bawaslu terkait temuan C1 itu. Pihaknya menyatakan siap membantu apabila diperlukan.

"Sesuai arahan dari KPU, itu ranah Bawaslu. Nanti misal KPU dikonfirmasi suruh datang menjelaskan, melihat asli atau bukan, kami siap. Pertama itu temuan Bawaslu, kedua apabila dibutuhkan melihat keabsahan kita siap," kata Bambang.

Ketua Bawaslu Banjarnegara Sarno Wuragil mengatakan, belum mendapat informasi resmi dari Bawaslu pusat.

"Terkait dengan penemuan C1, kami baru mengetahui dari media," katanya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, tak hanya kardus berisi formulir C1 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang ditemukan polisi dari mobil Sigra yang diberhentikan di Menteng, Jakarta Pusat.

"Kebetulan juga ini adalah C1 satunya C1 dari Jawa Tengah, termasuk ada beberapa kabupaten kota. Ada Banjarnegara kemudian ada Boyolali dan sebagainya," kata Puadi di Kantor Panwaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, Senin (6/5/2019).

Formulir C1 yang ditemukan jumlahnya mencapai ribuan.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/07/16414991/kpu-banjarnegara-menduga-temuan-c1-di-menteng-bukan-dari-penyelenggara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke