Salin Artikel

30 Tahanan Kabur, Kapolda Sumsel Tak Segan Berikan Sanksi Pidana ke Oknum Polisi Terlibat

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kasus kaburnya 30 tahanan di Polresta Palembang saat ini masih terus dilakukan penyelidikan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan untuk mengungkap dalang dibalik kasus tersebut.

Tujuh anggota polisi yang bertugas saat malam kejadian pun telah dimasukan ke tempat khusus usai menjalani pemeriksaan.

Sampai saat ini, sudah 10 tahanan yang berhasil ditangkap dari total 30 orang yang melarikan diri. Sementara, 20 lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengaku, tak segan untuk memberikan sanksi pidana kepada anak buahnya sendiri jika memang terbukti ada keterlibatan untuk membantu para tahanan tersebut kabur.

"Kalau ada pidana akan saya pidananakan, kalau kelalaian ada etika profesi dan itu bisa dipecat, kenapa begitu? itu adalah konsekuensi, "kata Zulkarnain, Selasa (7/5/2019).

Kondisi sel tahanan Polresta Palembang pun terbilang sangat ketat, ruang sel memiliki dua lapis pintu besi sebelum bisa keluar dari ventilasi udara.

Namun, ada kejanggalan dibalik aksi tersebut dimana gembok yang mengunci sel ditemukan tanpa mengalami kerusakan.

Salah satu tahanan yang telah ditangkap pun mengaku jika membuka gembok tersebut menggunakan pinset. Akan tetapi, polisi tak menemukan pinset yang dimaksud.

"Kenapa juga kunci sel bisa dibuka tanpa rusak anak kuncinya, artinya walaupun kata Fahmi yang jadi aktornya pakai pinset, tapi apakah betul? mana pinsetnya, tetap saya akan melakukan tindakan, pada kasus ini" ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, 30 tahanan di Mapolresta Palembang kabur setelah menjebol ventilasi udara di dalam sel pada Minggu (5/5/2019). Seluruh tahanan itu terjerat kasus narkoba.

Kejadian itu terungkap, setelah tahanan yang ada di dalam sel memberitahukan kepada petugas jaga, jika rekannya telah melarikan diri.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/07/15021461/30-tahanan-kabur-kapolda-sumsel-tak-segan-berikan-sanksi-pidana-ke-oknum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke