Salin Artikel

Gubernur Kalbar Minta Pemerintah Buat Aturan Percepatan Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan

Bahkan ia menyarankan agar proses pemusnahan kapal ikan ilegal dipercepat, sesaat setelah ditangkap.

“Saya selaku gubernur, sangat sangat setuju dengan penenggelaman kapal ini. Bahkan ini prosesnya terlalu lama. Seharusnya tangkap, seminggu (kemudian) tenggelamkan. Udah selesai," kata Sutarmidji, di Stasiun PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2019).

Midji menjelaskan, dari sisi aspek hukumnya, ketika kapal itu jadi barang bukti dan tidak langsung dimusnahkan, pemilik kapal bisa banding. Kemudian jika kapal tangkapan sudah dalam kondisi lapuk mereka juga bisa menuntut.

"Itu belum dihitung biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk perawatan kapal selama jadi barang bukti. Maka sebaiknya langsung ditenggelamkan saja," ujarnya.

Midji yakin, dengan adanya kemauan kuat untuk menindak tegas pelaku pencurian ikan di perairan Indonesia, maka pembuatan aturan yang lebih konkret akan dapat dilakukan.

"Aturan kan kita yang buat, masa berhadapan dengan negara luar, aturan kita tidak berpihak pada kita sendiri," ucapnya.

Merespons hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sependapat dan menyatakan akan mempertimbangkan untuk mendorong percepatan penindakan kapal nelayan.

"Saya setuju dengan Pak Gubernur. Dan itu tentunya akan jadi pertimbangan," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Susi Pudjiastuti, memimpin penenggelaman 13 kapal nelayan asing berbendera Vietnam di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2018).

Sedianya, ada 51 kapal yang siap ditenggelamkan, namun penenggelamannya akan dilakukan bertahap dalam satu bulan ini.

"Dalam satu bulan ini, ada 51 kapal asing yang akan kita tenggelamkan secara bertahap," kata Susi.

Menurut dia, kehadirannya dalam prosesi tersebut untuk memastikan kapal tersebut benar-benar ditenggelamkan.

"Kita pernah menemukan kapal yang pernah ditangkap, itu ditangkap lagi," ucapnya.

Selain itu, dia juga ingin bertemu para penegak hukum di Kalbar dan memastikan perkara ini dtangani dengan baik.

"Saat ini masih ada 90 kapal asing yang belum inkrah. Ada yang dalam proses banding, ada yang kasasi," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/05/17471351/gubernur-kalbar-minta-pemerintah-buat-aturan-percepatan-penenggelaman-kapal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke