Salin Artikel

Menteri Susi Tak Setuju Kapal Nelayan Asing Dilelang, Ini Alasannya

Susi khawatir, kapal-kapal yang dilelang tersebut nantinya bisa kembali dibeli pemiliknya untuk dipakai mencuri ikan.

"Kalau ikan dilelang oke lah. Tapi kalau kapal yang dilelang, kita jual lagi dan dijadikan alat mencuri lagi, akhirnya kita tangkap lagi. Apa mau jadi dagelan negeri kita?” kata Susi saat penenggelaman 13 kapal nelayan Vietnam di Pulau Datuk, Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2019).

Menurut Susi, kepastian penenggelaman itu mengacu pada sejumlah kejadian, di mana beberapa kapal yang melanggar hukum dan dilelang, digunakan kembali untuk menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

Maka dari itu, kata Susi, pemerintah tidak boleh ragu dan harus tegas untuk memberikan efek jera pada para pelaku dengan memusnahkan kapalnya.

"Tapi persoalannya kadang-kadang kita ragu, kita tidak confident. Baru dua tahun, (sudah ditanya) kenapa enggak dilelang. Kan sayang kalau ditenggelamkan," ucapnya.

Namun menurut Susi, harga rata-rata kapal tersebut adalah Rp 10 miliar. Kalau dilelang harganya jadi Rp 1 miliar. Sementara ikan yang dicuri mencapai Rp 3 miliar sekali berangkat.

"Kamu sayang enggak sama ikan kita? Sumber daya ekonomi kita,” tanya dia.

Susi menegaskan, penenggelaman kapal ikan asing yang terbukti melanggar hukum merupakan salah satu jalan keluar untuk mengatasi permasalahan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia yang menurun selama bertahun-tahun.

Tindakan penenggelaman sebagai cara pemusnahan kapal menyimbolkan sikap tegas pemerintah untuk menumbuhkan efek jera dari pelaku maupun maupun masyarakat.

"Ini merupakan jalan keluar yang sangat cantik untuk negara kita menakuti bangsa/negara lain," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/05/08133391/menteri-susi-tak-setuju-kapal-nelayan-asing-dilelang-ini-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke