KILAS DAERAH

Kilas Daerah Jawa Tengah
Salin Artikel

KPK Minta Daerah Lain Tiru Jateng yang Terapkan Pendidikan Antikorupsi

Hal itu disampaikan pimpinan KPK, Saut Situmorang saat menghadiri acara launching dan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Jateng Nomor 10 tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kompleks Kantor Gubernur, Semarang, Kamis (2/5/2019).

Dalam kesempatan itu, Saut mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jateng yang telah pecah telur menerapkan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah.

Menurutnya, apa yang dilakukan Jawa Tengah akan menjadi contoh daerah-daerah lain dalam penerapan pendidikan antikorupsi itu.

"Langkah ini akan diikuti oleh daerah-daerah lain di Indonesia. Terima kasih Jawa Tengah telah membantu kami dalam upaya mitigasi korupsi dengan menerapkan pendidikan karakter dan antikorupsi ini," kata Saut, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Saut menerangkan, pendidikan karakter dan pendidikan antikorupsi yang diterapkan di sekolah-sekolah bertujuan untuk menumbuhkan integritas pada diri anak bangsa.

Sebab Integritas saat ini merupakan hal yang sangat penting, karena menjadi modal dasar dalam pemberantasan korupsi.

"Nah Pergub ini dikeluarkan oleh pak Gubernur untuk menjaga integritas masyarakat. Tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, namun pelajar, pihak swasta dan masyarakat pada umumnya. Dengan Pergub ini, mari kita jaga integritas bangsa melalui Jateng," tegasnya.

Saut berharap, Pergub tentang pendidikan antikorupsi di Jateng ini dilaksanakan secara berkelanjutan.

Tak hanya itu, ia pun berharao agar penerapan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah, dilakukan melalui proses belajar yang menyenangkan. Tujuannya supaya mudah diterima peserta didik.

"Bicara antikorupsi itu tidak seram-seram, harus yang menyenangkan. Bisa melalui permainan tradisional, bisa lewat lagu dan lainnya. Membangun integritas dan budaya antikorupsi itu harus menyenangkan, sehingga nantinya jadi kebiasaan," pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan, peluncuran Pergub pendidikan antikorupsi sengaja dilakukan bertepatan dengan Hari Pendidkan Nasional.

"Harapannya, ini akan menjadi momentum untuk menanamkan pendidikan karakter dan antikorupsi kepada generasi penerus bangsa sejak dini," kata dia.

Ganjar membenarkan jika dalam pelaksanaannya, pendidikan karakter dan antikorupsi di sekolah-sekolah Jateng akan dilakukan dengan cara menyenangkan.

Tidak hanya melalui pembelajaran, namun praktik itu juga dilakukan dalam permainan-permainan dan kreasi lainnya.

"Kami akselerasi semuanya sesuai kebutuhan. Kami buka ruang selebar-lebarnya kepada guru untuk berkreasi dan berinvasi dalam mendukung program ini, bisa menciptakan alat peraga, permainan yang menyenangkan dan sebagainya," tegasnya.

Ganjar menerangkan, sudah ada 23 SMA dan SMK di Jateng yang menjadi pilot project program ini. Dengan diterbitkannya Pergub tersebut, maka semua sekolah nantinya wajib menerapkan pendidikan karakter dan antikorupsi.

"Targetnya tahun ini semua sekolah yang ada di bawah naungan Pemprov Jateng menerapkan program ini," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/02/13421481/kpk-minta-daerah-lain-tiru-jateng-yang-terapkan-pendidikan-antikorupsi

Bagikan artikel ini melalui
Oke