Salin Artikel

Dituduh Curi Suara, Caleg Perindo di Surabaya Mengaku Dianiaya Kompetitornya

Rudi mengaku dianiaya Peter bersama sejumlah rekannya karena dituduh mencuri suara di salah satu TPS di Kecamatan Semampir, Surabaya.

Akibat penganiayaan itu, Rudi mengalami luka di bagian kepala dan tangannya.

"Kepala saya dipukul dengan pistol, saya mau ditembak," kata Rudi kepada wartawan, Senin (29/4/2019).

Rudi mengisahkan, dua hari pasca-coblosan, tepatnya pada Jumat (19/4/2019) malam, Rudi diminta datang ke rumah Peter di Perumahan Dian Istana Kecamatan Wiyung Surabaya, untuk membicarakan perolehan suara.

"Di situ saya dituduh mencuri suara Peter. Tapi saya membantah karena saya tidak merasa mencuri. Saya lalu dicekik dan dipegangi oleh dua rekannya yang berpostur seperti oknum TNI, da dianiaya," jelasnya.

Vena Naftalia, kuasa hukum Rudi Wibowo, mengaku sudah melaporkan aksi penganiayaan itu ke Polrestabes Surabaya.

"Semua prosesnya berjalan dan saudara Peter sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang kami terima sejak 20 April lalu," ujarnya.

Dia menantang pihak Peter Susilo menunjukkan barang bukti jika balik melaporkan kliennya.

Secara terpisah, kuasa hukum Peter Susilo, Yavet Warowu, membantah bahwa kliennya membawa senjata api dalam peristiwa tersebut.

"Pemukulan hanya dengan gagang pel dari aluminium," jelasnya.

Dia menyebut, pihak Rudi Wibowo membesar-besarkan masalah dalam peristiwa tersebut.

"Keduanya hanya berkelahi biasa," jelasnya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan bahwa kasus dugaan penganiayaan tersebut telah diproses polisi di Surabaya.

"Namun, saat ini oleh Polrestabes Surabaya dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim. Penyidik sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini," jelasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/04/29/16255911/dituduh-curi-suara-caleg-perindo-di-surabaya-mengaku-dianiaya-kompetitornya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke