Salin Artikel

Wali Kota Pontianak Larang Penayangan Film "Kucumbu Tubuh Indahku"

Surat tersebut ditujukan ke Manajemen Ahmad Yani Mega Mall Pontianak, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar dan Gubernur Kalbar, tertanggal Jumat (26/7/2019).

"Pemerintah Kota Pontianak merasa keberatan dengan rencana pemutaran film "Kucumbu Tubuh Indahku"," tulis Edi, dalam surat yang beredar di grup-grup Whatsapp wartawan, Sabtu (27/4/2019).

Menurut Edi, Pemerintah Kota Pontianak saat ini sedang giat menggalakkan program yang bertujuan melindungi masyarakat dari kekerasan di dalam keluarga, mulai dari anak-anak, remaja hingga dewasa.

"Juga melindungi dari hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat," lanjutnya.

Selain melarang penayangan, Edi juga minta pihak terkait menutup akses informasi film tersebut, baik melalui media massa maupun media sosial di Kota Pontianak.

Edi menilai, film tersebut, dapat memberikan dampak negatif pada prilaku sosial masyarakat. Terutama adanya perilaku seksual menyimpang.

Serta khawatir mempengaruhi cara pandang masyarakat khususnya generasi muda.

"Bertentangan dengan nilai-nilai agama," jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan, juga membuat surat edaran serupa, yang melarang penayangan film itu di Transmart Kubu Raya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/27/13515131/wali-kota-pontianak-larang-penayangan-film-kucumbu-tubuh-indahku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke