Salin Artikel

Bupati Kubu Raya Larang Penayangan Film "Kucumbu Tubuh Indahku" di Transmart

Pelarangan tersebut dia tuangkan dalam surat keberatan, Jumat (26/4/2019), ditujukan ke Manajemen Transmart Kubu Raya, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar dan Gubernur Kalbar.

"Kami meminta manajemen bioskop Transmart di Kubu Raya untuk tidak menayangkan film itu," kata Muda, Jumat malam.

Muda menilai, film tersebut dapat menimbulkan dampak penyimpangan perilaku seksual di Kabupaten Kubu Raya khususnya.

Dia juga menganggap akan muncul keresahan di masyarakat karena, adanya adegan penyimpangan seksual yang ditayangkan di film tersebut, terutama akan mempengaruhi cara pandang ataupun perilaku kaum milenial yang akan membenarkan perilaku penyimpangan seksual.

“Selain karena bertentangan dengan nilai-nilai agama, juga dikhawatirkan masyarakat akan menganggap sebagi hal yang biasa dan dapat diterima,” ucapnya.

Muda memastikan, tetap menghargai setiap karya seni perfilman, sepanjang masih dalam batas-batas norma sosial masyarakat.

"Surat ini saya buat spontanitas. Karena tadi pagi menonton trailer-nya. Jadi saya langsung perintahkan staf untuk membuat surat keberatan," ujarnya.

Muda harap, manajemen Transmart dapat memahami surat keberatan tersebut dan segera mencabut jadwal penayangannya.

Atau pun lembaga sensor film, langsung turun untuk memotong-motong adegan yang dianggap menyimpang.

"Jika tidak, tentunya kita akan melakukan langkah-langkah. Ini urgent," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/27/07251101/bupati-kubu-raya-larang-penayangan-film-kucumbu-tubuh-indahku-di-transmart

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke