Salin Artikel

Fakta di Balik Sejumlah Kasus Pembakaran Kotak Suara, Dilakukan Caleg Gagal hingga Terancam Dipecat

KOMPAS.com - Kecewa hasil pemungutan suara, sejumlah calon legislatif (caleg) di beberapa wilayah di Indonesia nekat membakar logistik pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu. 

Salah satunya adalah caleg di Kabupaten Maluku Tenggara dari caleg asal PDI-Perjuangan, berinisial LPR, yang nekat membakar 15 kotak suara di desanya.

Selain itu, ada KS yang membakar 13 kotak suara bersama komplotannya di Jambi. KS kecewa usai melihat hasil suara di sejumlah TPS ternyata tak sesuai harapannya.

Berikut ini sejumlah aksi caleg yang gagal dalam Pemilu 2019:

KS (53) menjadi tersangka pembakaran kotak dan surat suara Pemilu 2019 di sejumlah TPS di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi pada Kamis (18/4/2019).

Polisi juga menangkap sejumlah rekan KS yang diduga kuat turut membantu KS dalam melakukan aksi pembakaran logistik pemilu.

Rekan-rekan KS itu adalah yaitu RJ alias R (31), warga RT 002 Kecamatan Tanah Kampung, dan A alias Pak Eka (55), warga Desa Pendung Hiang.

Sementara itu, polisi menangkap KS yang bersembunyi di sebuah rumah milik salah satu warga. Diduga kuat, pembakaran dilakukan karena KS merasa kecewa dengan hasil pemungutan suara.

KS terancam dipecat sebagai kader PDI-P jika terbukti benar melakukan aksi pembakaran tersebut.

"Partai tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang mencederai semangat demokrasi. Bila benar akan kami beri sanksi pemecatan," kata Sekretaris DPD PDI-P Provinsi Jambi, Akmaluddin.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara, mengungkapkan, ada 15 kotak suara yang dibakar oleh LPR, caleg asal PDI-Perjuangan di Desa Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan.

“Awalnya memang kami mendapat informasi itu hanya tiga kotak suara. Namun, setelah kami turun langsung ke lapangan, ternyata yang terbakar itu ada 15 kotak suara,” kata Anggota Bawaslu Maluku, Shuju Hanubun kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Rabu (24/4/2019).

Shuju menjelaskan, 15 kotak suara yang dibakar itu merupakan kotak suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan juga kotak suara untuk pencoblosan DPRD Kabupaten.

Di dalam 15 kotak suara yang dibakar itu ada surat suara yang telah tercoblos dan juga dokumen lainnya seperti C1 Plano asli.

“Jadi semuanya terbakar, termasuk juga dokumen C1 Plano asli. 15 Kotak suara yang dibakar itu merupakan kotak suara dari TPS 1, 2 dan TPS 3 di Desa Wetduar,” ungkapnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan Medo Patria, menjelaskan, ada 19 kotak suara yang hangus terbakar saat kebakaran yang terjadi di gudang logistik KPU Pesisir Selatan.

"Ada 19 kotak suara yang diperkirakan hangus terbakar dari 5 TPS, yakni Nagari Kapuh, Koto XI Tarusan," kata Medo.

Medo menambahkan, dalam gudang tersebut tersimpan 785 kotak suara dengan kurang lebih 36.000 surat suara di dalamnya.

Namun, Medo bersyukur karna kesigapan warga sekitar memadamkan api, banyak logistik yang masih bisa diselamatkan.

"Selain ada yang dibungkus dalam plastik, juga ada surat suara yang basah tersiram air. Kita masih belum menghitungnya,” ujarnya.

Salah seorang saksi mata, Indrawati (44), menjelaskan, dirinya menemukan dua botol minuman teh pucuk yang berbau bensin saat memadamkan api.

"Saat memadamkan api, saya menemukan dua botol teh pucuk yang berbau bensin di depan aula yang terbakar. Saya membaui botol itu, memang berbau bensin. Dua botol itu sudah diambil pihak kepolisian tadi malam," kata Indrawati kepada Kompas.com, Senin.

Polisi menduga, gudang tersebut sengaja dibakar. Namun, pihak kepolisian masih harus melakukan penyelidikan lebih dalam untuk memastikan hal itu.

Komisioner KPU Ilham Saputra membenarkan adanya aksi pembakaran kotak suara di Papua pada 23 April, tepatnya di Distrik Tingginambut. Hal itu sudah dia pastikan dengan mengonfirmasi KPU Papua yang berasal dari KPU Puncak Jaya.

"Saya sudah konfirmasi ke Ketua KPU Papua. Kejadian terjadi kemarin tanggal 23 April 2019, di Distrik Tingginambut," kata Ilham.

Investigasi masih dilakukan untuk mengetahui siapa pelaku pembakaran dan jumlah kotak dan surat suara yang terbakar.

"Demikian keterangan untuk sementara. Kami masih menunggu informasi lanjutan dari KPU Puncak Jaya," ucap Ilham.

Sebelumnya, pembakaran ini direkam oleh seorang warga. Video hasil rekamannya tersebar luas di media sosial.

Perekam video menyebut jika pembakaran ini dilatarbelakangi rasa kecewa warga yang hanya mendapat satu surat suara legislatif. Mereka tidak mendapat surat suara untuk pilpres.

Sumber: KOMPAS.com (Luthfia Ayu Azanella, Michael Hangga Wismabrata, Rahmat Rahman Patty)

https://regional.kompas.com/read/2019/04/26/12031431/fakta-di-balik-sejumlah-kasus-pembakaran-kotak-suara-dilakukan-caleg-gagal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke