Salin Artikel

Tarif Masuk Pulau Komodo di Hari Libur Naik

Kasubag Tata Usaha Balai Taman Nasional Komodo (TNK) Dwi Putro Sugiarto mengatakan, tarif masuk Pulau Komodo pada hari libur lebih mahal.

"Pada hari Minggu atau hari libur nasional itu mengalami kenaikan," ungkap Dwi, kepada Kompas.com, Sabtu (20/4/2019).

Dwi mengatakan, jika pada hari biasa, untuk masuk ke pulau yang rencananya akan ditutup pada tahun 2020 itu dikenakan tarif Rp 150.000 per orang.

Sedangkan, pada hari Minggu atau hari libur nasional, akan dikenakan tarif Rp 225.000 per orang.

Tarif itu, lanjut Dwi, berlaku juga untuk sejumlah lokasi lainnya di Kawasan Taman Nasional Komodo, seperti Loh Buaya, Pulau Rinca, dan Pulau Padar.

Tarif itu, kata Dwi, mulai diberlakukan sejak awal Tahun 2015, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014.

Tarif masuk yang mengalami kenaikan itu, tidak berlaku bagi tiket lainnya seperti diving dan snorkeling, yang diberlakukan normal.

Dwi mengaku, dengan kenaikan tarif itu, memang sedikit berpengaruh. Namun, dia menilai hal ini baik untuk menghindari penumpukan pengunjung di hari-hari libur.

"Ini kan kawasan konservasi, pengunjung yang menumpuk dan berlebihan itu kurang bagus untuk komodo. Jadi, pengunjung diharapkan merata setiap harinya," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/20/19122751/tarif-masuk-pulau-komodo-di-hari-libur-naik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke