Pasangan Prabowo-Sandiaga mengumpulkan 233 suara di empat TPS yang ada di lapas yakni TPS 34, 35, 36, dan 37. Sementara pasangan Jokowi-Ma'ruf hanya meraup 90 suara di 4 TPS yang ada.
Proses rekapitulasi suara dimulai pada pukul 17.30 Wita hingga pukul 20.00 Wita.
Penghitungan ini terbilang lambat mengingat surat suara untuk warga binaan yang masuk dalam kategori DPTb baru tiba pada pukul 14.00 Wita.
Ada total 339 warga binaan yang menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2019 kali ini.
Enam surat suara dinyatakan tidak sah.
Angka pemilih di Lapas Klas IA Makassar juga tergolong rendah mengingat ada 517 warga binaan di lapas yang terdaftar sebagai pemilih di KPU.
"Dari 517 itu ada 84 warga binaan yang masuk sebagai DPT sementara 435 tercatat sebagai DPTb," kata Kalapas Makassar Budi Sarwono, Rabu (17/4/2019).
Pemilihan suara di lapas Makassar terbilang lambat. Hal ini dikarenakan surat suara untuk warga binaan yang masuk dalam kategori DPTb terlambat terdistribusi.
https://regional.kompas.com/read/2019/04/18/08462951/prabowo-sandiaga-menang-telak-di-lapas-makassar