Salin Artikel

Jokowi-Ma'ruf Raih 80 Persen Suara, Wali Kota Solo Gunduli Kepalanya

Cukur gundul tersebut dilakukan sebagai ungkapan kegembiraan dan memenuhi nazarnya karena pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin berhasil memperoleh 80 persen suara di Solo dari hasil hitungan internal.

"Pokoknya Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 80 persen suara di Solo, saya gundul," kata Rudy di kantor DPC PDI Perjuangan Brengosan, Purwosari, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/4/2019) petang.

Selain Rudy, terlihat Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin Solo, Her Suprabu dan para kader juga ikut mencukur gundul rambut mereka.

Rudy mengungkapkan, perolehan 80 persen suara pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin tersebut tidak lepas dari peran dan kerja keras para regu penggerak pemilih (Guraklih) dan kader juang di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Setiap TPS itu ada 30 kader di situ, sehingga kalau tiga orang punya pemilih itu sudah 90 suara di situ," ungkapnya.

Dia mengatakan, dari hasil penghitungan suara internal yang dilakukan sampai saat ini, perolehan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Solo di atas 80 persen. Sementara untuk tingkat kehadiran pemilih di Solo di atas 85 persen.

Lebih jauh, Rudy mengimbau kepada para pendukungnya untuk tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor di jalanan dalam merayakan kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Pihaknya tidak ingin Kota Solo gaduh dengan adanya konvoi kendaraan bermotor di jalanan.

"Tadi pagi saya sudah membuat instruksi. Mulai dari DPC, PAC, ranting, anak ranting, satgas, badan, departemen, sayap partai dan kader maupun simpatisan maupun caleg dilarang melaksanakan kegiatan konvoi kendaraan sebelum keputusan KPU itu diselesaikan. Nanti setelah KPU diselesaikan boleh apa enggak ya? Iya enggak boleh," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/17/21181471/jokowi-maruf-raih-80-persen-suara-wali-kota-solo-gunduli-kepalanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke