Salin Artikel

Hingga Malam, Warga Binaan di Lapas Klas IA Makassar Masih Mencoblos

Setidaknya dari pantauan Kompas.com, warga binaan masih mengantri untuk mencoblos. Mereka merupakan para pemilih yang terdaftar sebaga Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Keterlambatan pencoblosan ini dikarenakan surat suara untuk pemilih ini terlambat didistribusikan.

Kepala Lapas Klas IA Makassar Budi Sarwono mengungkapkan ada sekitar 435 warga binaan yang masuk dalam kategori DPTb. Surat suara bagi pemilih ini baru tiba dimulai pukul 14.00 WITA secara berangsur-angsur.

Itupun, surat suara untuk pemilih ini berasal dari 30 TPS lain yang berada di sekitar di TPS yang ada di Lapas.

"Di TPS-TPS terdekat yang punya surat suara lebih itu digesernya ke Lapas Klas IA Makassar," kata Budi saat ditemui di Lapas Klas IA Makassar, Rabu (17/4/2019).

Budi menambahkan penetapan jumlah DPTb di Lapas Klas IA Makassar baru ditetapkan pada Rabu (17/4/2019) dini hari. Sebelumnya DPTb di Lapas ini hanya berjumlah 103 orang.

Setelah melakukan pertemuan dengan komisioner KPU Makassar yang didampingi pihak keamanan, barulah KPU menetapkan jumlah DPTb sebanyak 435 orang.

"Baru tadi malam kami terima jumlah DPTbnya. Itu jam satu," imbuh Budi.

Sebelumnya, jumlah pemilih di dalam Lapas Klas IA Makassar menurun drastis pada Pemilu 2019 kali ini. Dari total 995 penghuni Lapas, pada tanggal 18 Februari pihak lapas mengajukan 768 DPT dan DPTb 195 orang ke KPU.

Namun pada 8 April, pihak Lapas menerima jumlah DPT yang tercatat dari KPU hanya berjumlah 84 orang dan DPTb berjumlah 103.

Setelah pihak lapas kembali mengadakan pertemuan dengan KPU Kota Makassar, pada 16 April 2019 malam, pihaknya menerima DPTb berjumlah 435 orang.

Sejatinya ada 4 TPS di dalam lapas ini. Tiga TPS sudah melakukan rekapitulasi suara sementara di TPS 36 pencoblosan oleh warga binaan masih terus dilakukan.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/17/17551061/hingga-malam-warga-binaan-di-lapas-klas-ia-makassar-masih-mencoblos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke