Salin Artikel

Surat Suara Kurang, Ratusan Napi Rutan Pekanbaru Tak Bisa Nyoblos

PEKANBARU, KOMPAS.com - Narapidana penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Pekanbaru Riau, tidak bisa mencoblos karena kekurangan ratusan surat suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2019, Rabu (17/4/2019).

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 60 Mickey Elsen mengatakan, pilpres dan pileg di Rutan Sialang Bungkuk dimulai pukul 07.00 WIB.

"Kami mengalami kekurangan surat suara. Sebelum jam 1 siang tadi sudah saya sampaikan ke KPPS Kelurahan Sialang Sakti, tapi belum ada kabar. Kalau sudah sampai jam 1 siang, mau tak mau penghitungan harus kita lakukan," sebut Mickey saat ditemui Kompas.com di Rutan Pekanbaru, Rabu.

Dia menyebutkan, kekurangan surat suara DPT untuk pilpres berjumlah 109 surat suara, DPR RI 110 surat suara, DPD RI 105 surat suara, dan DPRD Provinsi Riau kurang 98 surat suara.

"Kalau untuk kekurangan surat suara untuk DPRD Kota, kita harus lihat dulu KTP nya. Nanti dapilnya di mana, karena dapilnya Kecamatan Sail dan Tenayan Raya. Tapi kalau warga binaan kita berdomisili di Tenayan Raya dan Sail, bisa kita ikutan," ujar Mickey.

Dia mengatakan, jumlah napi Rutan Pekanbaru sebanyak 1721. Namun, tidak semuanya bisa memilih.

"Di rutan ada satu TPS, yakni TPS 60. Yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 17 orang. Lalu, diantara 17 napi ini, tiga orang yang masih ada di rutan. Sedangkan 14 orang lagi sudah pindah dan bebas. Yang bebas itu, tadi ada satu orang yang lapor ikut mencoblos di rutan atas nama Munahar," sebut Mickey.

Dari 17 orang yang masuk DPT tersebut, hanya empat orang yang ikut mencoblos di rutan.

Lalu, sisa surat suaranya dialihkan untuk ke daftar pemilih tambahan yang mempunyai formulir A5.

"Di sini ada 19 orang yang punya formulir A5, termasuk pegawai rutan. Tetapi karena kekurang surat suara, jadi yang bisa memilih hanya 16 orang. Sementara untuk daftar pemilih khusus yang memiliki e-KTP Pekanbaru itu kita ada 107 warga binaan. Tapi sampai jam 12.30 WIB belum ada tambahan surat suara," jelas Mickey.

Itu artinya, hanya 20 surat suara yang tercoblos untuk pilpres di Rutan Pekanbaru.

Sementara itu, pantauan Kompas.com, penghitungan surat suara telah dilakukan oleh KPPS TPS 60. Hasilnya, pasangan 02 Prabowo-Sandiaga unggul dengan 13 suara. Sedangkan pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 7 suara.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/17/15433141/surat-suara-kurang-ratusan-napi-rutan-pekanbaru-tak-bisa-nyoblos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke