Salin Artikel

CEK FAKTA: Pejabat dan Caleg Terjerat OTT Politik Uang

Pada hari ini misalnya, Selasa (16/4/2019), setidaknya ada dua tangkapan layar menginformasikan OTT politik uang.

Foto artikel pertama berasal dari laman Tribun Medan. Artikel itu mengenai wakil bupati terkena OTT politik uang.

Foto artikel kedua berasal dari laman berita Viva.co.id, tentang caleg PKS di Lombok Timur yang juga terkait politik Uang.

Tangkapan layar dari kedua artikel itu diunggah dengan disertai narasi bahwa politik uang dilakukan untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Namun, isi artikel tidak ada hubungannya dengan pemenangan salah satu calon presiden dan wakil presiden.

Kedua topik OTT pejabat pemerintahan itu juga pernah dimuat di laman Kompas.com. Artikel Tribun Medan sesuai dengan artikel Kompas yang berjudul "Polres Karo Amankan Caleg dan Timses Partai Gerindra yang Diduga Lakukan "Money Politics"

Dalam berita dituliskan bahwa operasi tangkap tangan dilakukan terhadap tiga orang yang diduga tim sukses calon legislatif dari Partai Gerindra, terkait dugaan money politic. Setelah dilakukan pengembangan, polisi mengamankan dua orang caleg dari partai tersebut.

Sementara itu, artikel Viva.co.id sesuai dengan artikel "Caleg PKS yang Tertangkap Tangan Bagi-bagi Uang Bantah "Money Politics"

Dalam artikel tersebut dituliskan bahwa seorang caleg DPRD Kabupaten Lombok Timur Dapil I dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhamad Ali Akbar, tertangkap tangan atas tuduhan praktik politik uang. 

Dia ketahuan oleh masyarakat dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Peristiwa itu terjadi di wilayah Dengen Timur, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Senin malam (15/4/2019).

Namun, ia membantah segala tuduhan tersebut. Ali membantah jika tertangkap tangan, namun dia tak memungkiri jika melakukan kesalahan telah melakukan kampanye di masa tenang.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/16/21115661/cek-fakta-pejabat-dan-caleg-terjerat-ott-politik-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke