Salin Artikel

Petugas Amankan 28 Burung Asal Pulau Buru yang Disimpan Di Dalam Dinding Tongkang

Penyelundupan digagalkan oleh tim patroli laut Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Belawan menggunakan kapal patroli BC 15035 pada Sabtu malam (13/4/2019), saat TB Kenari Djaja sedang menarik tongkang bermuatan kayu log sebanyak 1.029 batang di perairan Belawan.

Kepala KPP Bea Cukai Belawan Haryo Limanseto saat konferensi pers di lantai 3 Kantor Bea dan Cukai Belawan, Senin (15/4/2019) mengatakan, di kapal tersebut ditemukan sejumlah satwa burung yang dilindungi yang disembunyikan di ruangan kosong di dinding kamar tidur ABK atau disebut modus false concealmert.

28 ekor burung yang diamankan terdiri dari 23 ekor burung nuri ambon (Alisterus amboinensis), empat ekor burung kakak tua jambul kuning (Cacatua sulphurea) dan satu ekor burung nuri kepala hitam (Lorius lory).

Tidak hanya burung dilindungi yang diamankan. Pihak Bea Cukai Belawan juga mengamankan sembilan ABK.

Haryo menambahkan, Bea Cukai Belawan sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) dan Balai Besar Karantina Pertanian Belawan dengan menyerahkan barang bukti tersebut untuk diproses lebih lanjut sesuai kewenangan dan perundangan-perundangan.

Menurutnya secara ekonomis, ketiga jenis burung ini tidak dapat dinilai secara materi karena burung-burung asal Pulau Buru tersebut tidak layak diperdagangkan.

"Kerugian imateriel yang paling besar dan tidak ternilai adalah musnahnya kelangsungan hidup satwa-satwa liar asli yang hidup di Indonesia yang semestinya kita lindungi dan kita jaga kelestariannya untuk generasi penerus bangsa," tambahnya.

Terkait dengan ribuan kayu gelondongan tersebut, Haryo mengatakan jika kayi tersebut merupakan pesanan dari industri kayu di Sumatera Utara dan sudah mengantongi dokumen dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Belawan Bambang Haryanto, mengatakan pihaknya memeriksa kesehatan burung.

"Bahwa kita bersepakat bahwa intinya demi keselamatan satwa makin cepat makin baik agar tidak mati. Hari ini penyerahterimaan langsung ke BBKSDA supaya ditangani dengan baik sehingga segera dikembalikan ke habitatnya," katanya.

Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi mengatakan, fakta bahwa burung disembunyikan di dinding kamar milik ABK menunjukkan penyelundupan ini sudah direncanakan dengan matang dan harus diselidiki secara mendalam.

"Kita berharap bisa diselidiki mendalam. Apakah ini jaringan internasional. Saya kira dalam penelusuran lebih lanjut bisa dilakukan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK sehingga bisa terungkap," katanya.

Menurutnya, burung-burung malang tersebut akan dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa di Taman Wisata Alam Sibolangit untuk direhabilitasi. Nantinya, burung-burung tersebut akan dilepasliarkan ke habitatnya bersamaan dengan tiga ekor cendrawasih yang saat ini ada di PPS Sibolangit.

Kepala Seksi Wilayah I Balai Gakkum LHK Sumut-Aceh, Haluanto Ginting mengatakan, untuk mendalami kasus ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Balai Gakkum LHK Papua.

"Kita akan koordinasi dengan Balai Gakkum di Papua untuk mengungkap kasus ini, karena kan mereka ada di sana," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/15/19554291/petugas-amankan-28-burung-asal-pulau-buru-yang-disimpan-di-dalam-dinding

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke