Salin Artikel

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Bohongi Ibunya Tentang Penjualan Koper

Kepada ibunya, AS beralasan jika koper berwarna hitam tersebut akan dijual.

"Usai membunuh, Aris pulang dan mengambil koper ibunya, dengan alasan akan dijual," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Gupuh Setiyono, Senin (15/4/2019) kepada wartawan.

Pelaku berusaha membuktikan kepada ibunya jika tas tersebut dijual dengan menunjukkan uang sebesar Rp 600.000 kepada ibunya.

"Tapi uang tersebut adalah uang milik korban yang diambil dari dompet korban. Setelah ditunjukkan kepada ibunya, uang tersebut dibagi dua dengan Azis rekannya," terang Gupuh.

Setelah mengambil uang milik korban, sebagai upaya menghilangkan jejak, Aris lalu membakar barang-barang milik korban seperti tas, pakaian, dompet, dan kartu identitas.

Motor milik korban disimpan di rumah pelaku Aris, sementara ponsel dan plat nomer kendaraan korban disimpan di rumah Azis.

Di koper tersebut, kedua pelaku memasukkan jenazah korbannya dengan terlebih dahulu memutilasi bagian tubuh lainnya.

Koper berisi tubuh korban dibuang di bawah Jembatan Karang Gondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, pada 3 April 2019 dini hari. Siang harinya, koper tersebut ditemukan oleh pencari rumput.

Sementara bagian kepala korban dibuang di Sungai Ploso Kerep, Desa Bleber, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Kedua lokasi berjarak sekitar 5 hingga 6 kilometer. 

https://regional.kompas.com/read/2019/04/15/18555531/kasus-mayat-dalam-koper-pelaku-bohongi-ibunya-tentang-penjualan-koper

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke