Salin Artikel

Mahasiwa Asal Jakarta Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Mahasiswa KKL Unsoed ke Thailand

Agung menjelaskan tersangka gagal memberangkatkan mahasiswa dan dosen ke Thailand karena perusahaannya sedang terbelit masalah keuangan. Seluruh peserta KKL telah diberi pasport, namun hanya 9 orang yang namanya terdaftar dalam manifest penumpang pesawat.

“Dia ngakunya baru sekali ini (melakukan penipuan), masih kita kembangkan terus. Katanya uangnya masih ada, tapi belum kita cek. Menurutnya ada permasalahan ketika pemesanan tiket. Kita juga belum menelusuri legalitas perusahaan tersebut,” ujar Agung.

Di menyebut kemungkinan besar akan ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Kemungkinan (akan) ada tersangka lain, karena orang yang datang ke sini (untuk presentasi dan mengurus pemberangkatan) beda-beda. Sementara baru satu orang yang jadi tersangka. Tersangka ini masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jakarta,” kata Agung.

Agung mengatakan tersangka akan dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/11/11534801/mahasiwa-asal-jakarta-ditetapkan-tersangka-kasus-penipuan-mahasiswa-kkl

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke