Salin Artikel

Polres Palopo Tetapkan MA Tersangka Kasus Hilangnya Blangko E-KTP

PALOPO, KOMPAS.com – Kepolisian Polres Palopo, Sulawesi Selatan, menetapkan satu orang tersangka dalam kasus hilangnya blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebanyak 1.252 keping.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, mengatakan, setelah memeriksa empat orang saksi dalam kasus tersebut, masing-masing MA, II, N dan RP. Penyidik menetapkan satu orang tersangka yakni MA.

"Kami sudah tetapkan MA sebagai pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka yang diganjar pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata AKP Ardy Yusuf, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (09/04/2019).

Penetapan MA, sebagai tersangka dalam kasus tersebut, sebelumnya dilakukan gelar perkara yang melibatkan pihak-pihak terkait.

"Selain empat saksi, masih ada saksi tambahan yang sudah dimintai ketarangan, dan hasilnya MA lah pelaku dalan kasus ini," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Palopo, Sulawesi Selatan, kehilangan sebanyak 1.252 keping blangko KTP elektronik (e-KTP).

Diduga dicuri oleh oknum tidak bertanggung jawab, hilangnya blangko e-KTP tersebut berlangsung sejak beberapa hari lalu.

Sekretaris Dinas Dukcapil kota Palopo, Tenriawati mengatakan, bahwa pasca hilangnya blangko e-KTP. Pihaknya telah melaporkan ke wali kota Palopo, kepolisian dan disampaikan ke Dirjen Dukcapil.

“Blangko itu baru datang dan dijemput langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Palopo, Asir Mangopo, sebanyak 3 ribu keping di Jakarta, dan sebagian sudah digunakan,” kata Tenriawati, Selasa (26/03/2019) lalu saat ditemui di ruang kerjanya.

Tenriawati menambahkan, bahwa blangko e-KTP tersebut hilang diatas mobil saat perpindahan kantor.

“Sesuai pengakuan salah satu staf, yang menangani kejadian hilangnya blangko tersebut adalah pada saat berpindahnya kantor Disdukcapil dari kantor lama ke kantor baru,” ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/09/17185701/polres-palopo-tetapkan-ma-tersangka-kasus-hilangnya-blangko-e-ktp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke