Salin Artikel

Pengerjaan Tol Padang-Pekanbaru Terkendala Pembebasan Lahan

"Masyarakat belum mau tanahnya diganti rugi. Dari 109 bidang baru 30 bidang dibayar ganti ruginya. Kami terus melakukan pendekatan kepada masyarakat secara bertahap. Awalnya hanya 5 bidang, terus 9, dan sekarang sudah 30 bidang," ujar Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit saat dihubungi Kompas.com, Jumat (05/04/2019).

Nasrul menjelaskan, 109 bidang tanah itu ada di seksi I pengerjaan tol Padang-Pekanbaru dengan jarak 0-4,2 kilometer. Sementara di seksi II, 4,2-30 kilometer progres pembangunan sudah cukup cepat.

"Di 4,2-30 kilometer, pembebasan tanah sudah diselesaikan di dua kecamatan. Tinggal dua kecamatan lagi. Untuk pembebasan tanah ini, kami serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang ditangani langsung Wakil Bupati Suhatri Bur," kata Nasrul.

Nasrul berharap persoalan pembebasan tanah ini segera diselesaikan sehingga proyek strategis nasional itu bisa terlaksana dengan lancar.

Lambannya proses pembebasan tanah ini, menurut Nasrul, disebabkan masyarakat tidak mau memberikan tanahnya akibat ganti rugi yang diberikan pemerintah dinilai sangat kecil. Satu meter tanah, hanya dihargai Rp 50.000 hingga Rp 250.000.

"Akibat belum tuntasnya persoalan ganti rugi tanah ini, pelaksana proyek PT Hutama Karya belum maksimal melakukan pembangunan," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/05/12402541/pengerjaan-tol-padang-pekanbaru-terkendala-pembebasan-lahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke