Salin Artikel

Penyelundupan Komodo dan Pencurian Rusa Bukti Kurangnya Pengawasan...

Hal itu diketahuinya, saat turun langsung melakukan inspeksi mendadak selama dua hari di wilayah TNK, sehari setelah Polda Jawa Timur menangkap pelaku penyelundup komodo di Surabaya, Jawa Timur.

"Penyelundupan komodo dan penembakan rusa yang merupakan rantai makanan komodo, merupkan bukti bahwa pengawasan kurang," sebut Johny kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Rabu (3/4/2019) malam.

Karena itu kata Johny, perlu ada penataan dan kerja sama semua komponen, supaya bisa melindungi komodo maupun rusa.

Johny pun mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga dan melestarikan komodo karena merupakan warisan dunia.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri.

"Yang jelas dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Yusep mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima ekor bayi komodo di Surabaya dari operasional jaringan tersebut.

"Perdagangan komodo ini lingkupnya internasional, satu ekor komodo bisa dijual dengan harga Rp 500 juta," katanya.

Komodo-komodo tersebut, kata Yusep, diambil dari Pulau Flores, dan sudah melalui beberapa tangan dalam penjualannya dengan harga yang berbeda pula.

Sampai saat ini sudah ada sembilan pelaku yang diamankan polisi dari beberapa kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Masih ada satu lagi pelaku utama yang saat ini masih buron," ujarnya.

Tidak hanya menjual komodo, jaringan ini juga terbukti menjual beberapa satwa liar, seperti binturung, kakatua jambul kuning, kakatua maluku, burung nuri bayan, burung perkicing, trenggiling, dan berang-berang. 

https://regional.kompas.com/read/2019/04/04/08310611/penyelundupan-komodo-dan-pencurian-rusa-bukti-kurangnya-pengawasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke