Salin Artikel

Grup Chat Polisi Dukung Capres 01 Beredar, Kapolres Bima Dilaporkan ke Bawaslu

BIMA, KOMPAS.com- Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah SIK dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pemilu.

Orang nomor satu di Polres Bima Kota ini dilaporkan Koordinator Ksatria Muda Indonesia (KMI) Asmudianto.

Mereka menduga polisi tidak netral karena diduga berpihak pada salah satu calon presiden jelang pilpres yang berlangsung pada 17 April mendatang.

Komisioner Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani SE membenarkan adanya laporan tersebut.

"Kami sudah terima laporanya, bahkan sudah dibahas dan dikaji oleh Bawaslu. Terkait syarat formil dan materilnya, semua terpenuhi," kata Asrul kepada wartawan pada Rabu (3/4/2019).

AKBP Erwin dilaporkan setelah munculnya capture percakapan grup WhatsApp (WA) polisi mendukung salah satu capres yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir.

Dalam tangkapan layar chat itu terdapat perintah dari seorang kapolres kepada anggotanya untuk membantu memenangkan pasangan capres nomor urut 01 Joko Widodo.

Koordinator KMI wilayah NTB memasukkan laporan ke Bawaslu pada Senin (01/4/2019).

Dalam laporannya, mereka menyertakan barang bukti berupa print out foto menyerupai tangkapan layar percakapan WA grup polisi yang sudah banyak beredar.

Menyikapi laporan itu, Bawaslu terlebih dahulu mengkaji laporan tersebut apakah memenuhi syarat formil dan materilnya atau tidak.

Jika terpenuhi, kata Asrul, selanjutnya Bawaslu akan memutuskan langkah-langkah yang akan diambil.

"Karena sudah terpenuhi syarat formil dan materilnya, maka kami menindaklanjuti dengan mengundang klarifikasi pelapor dan saksi pada Kamis besok (4/4/2019)," tuturnya.

Tidak hanya itu, Bawaslu juga akan mengundang Kapolres Bima Kota untuk mengklarifikasi kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan.

Pemanggilan terhadap AKBP Erwin akan dilakukan usai Bawaslu mendalami satu laporan yang masuk.

"Jika dibutuhkan keterangannya, kita akan mengundang pak Kapolres Bima kota. Tapi terlebih dahulu kita minta keterangan pelapor dan saksi,"ujar Asrul

"Terkait kapan jadwal Pak Kapolres diklarifikasi, kami tentukan setelah selesai pelapor dan saksi,"pungkasnya.

Sebelumnya, tangkapan layar percakapan grup atau chat grup WhatsApp (WA) polisi dukung capres nomor 01 Joko Widodo ramai dibahas di media sosial.

Percakapan tersebut berisi diskusi di sebuah grup polisi yang diberi nama Pilpres 2019.  Anggota di grup ini tampak seperti dalam tangkapan layar di gambar itu berjumah 43 orang, yang menyandang pangkat kepolisian, mulai aiptu, AKP sampai AKBP.

Percakapan WA grup ini dialamatkan ke Polres Bima Kota dengan mencatut nama Kapolres AKBP Erwin Ardiansyah.

Percakapan di grup WA itu kemudian disebar ke media sosial. 

Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah langsung membantah percakapan tersebut dan memastikan bahwa chat WA yang saat ini beredar adalah bohong alias hoaks. Dia juga geram lantaran namanya dicatut.

“Saya kesal. Itu pesan yang beredar, hoaks. Percakapan yang seolah-olah merupakan grup WA, kemudian di-screenshot lalu disebarluaskan di media sosial. Itu jelas merupakan informasi sesat dan menyesatkan," kata AKBP Erwin dalam keterangan tertulisnya seperti yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/3/2019).

Erwin menilai, penyebaran tangkap layar mirip percakapan di grup WA itu dilakukan oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja ingin mengacaukan suasana pemilu.

"Ini adalah upaya untuk membuat tidak tertibnya atau mengacaukan suasana pemilu yang hingga saat ini berupaya dijaga oleh Polri. Kami tegaskan bahwa Polri tetap bersikap netral dalam Pemilu 2019. Tugas kami hanya untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi,” ujar Erwin.

Mengenai siapa yang menciptakan konten tersebut, ia dan jajarannya tengah melakukan penyelidikan.

“Kami sedang lakukan penyelidikan untuk membongkar hal tersebut," kata Erwin.


https://regional.kompas.com/read/2019/04/03/15585761/grup-chat-polisi-dukung-capres-01-beredar-kapolres-bima-dilaporkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke