Salin Artikel

Pemilu, Para Tunanetra Akan Memilih secara Mandiri dan Disertai Pendamping

Pemilihan secara mandiri dilakukan saat memilih pasangan calon presiden-calon wakil presiden, serta anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Sedangkan, saat memilih anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten, para tunanetra itu akan disertai pendamping.

"Untuk memilih surat suara Presiden dan DPD karena sudah disediakan template Braille," ujar Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Surakarta, Kajad Pamuji Joko Waskito, di kantornya, Senin (1/4/2019).

"Sementara untuk surat suara lain, seperti DPR RI, DPR Provinsi, dan DPR Kota itu aksesnya menggunakan akses pendamping," kata dia.

Namun, menurut Kajad, akses pendamping juga disediakan jika pemilih tunanetra itu tidak bisa membaca huruf Braile sama sekali.

"Pendamping itu harus sesuai apa yang jadi pilihan pemilih tunanetra tersebut, tidak boleh berbohong, tidak boleh mengutarakan atau menyebarluaskan pilihan tunanetra tersebut," ujar Kajad.

Ia mengungkapkan, pendamping ini bisa dipilih oleh penyandang tunanetra, misal seperti anggota keluarga atau dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Tak hanya itu, pendampingan yang dilakukan juga bertujuan agar proses pemilihan lebih cepat dan lebih memudahkan penyandang tunanetra.

Kemudian, pihak pendamping penyandang disabilitas ini harus berpedoman jujur dan adil.

"Sebelum melakasanakan proses pemungutan suara, petugas KPPS atau pendamping itu disumpah janji agar tidak menyebarkan pilihan tunanetra," ujar Kajad.

Berdasarkan data hasil rekapitulasi Pemilu 2019 Kota Surakarta, disebutkan bahwa jumlah pemilih di Solo sebanyak 421.999 orang.

Dari angka tersebut, sebanyak 1.043 orang merupakan DPT disabilitas yang terdiri dari, 285 tunadaksa, 134 tunanetra, 184 tunarungu-wicara, 216 tunagrahita, dan 224 merupakan penyandang disabilitas yang tidak bisa bergerak atau tidak bisa akses.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/01/14421591/pemilu-para-tunanetra-akan-memilih-secara-mandiri-dan-disertai-pendamping

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke