Salin Artikel

BPKH Bantah Dana Haji Dipakai untuk Pembangunan Infrastruktur di Indonesia

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Komisi VIII DPR RI akhirnya angkat bicara.

Anggota Dewan BPKH Abdul Hamid Paddu saat dikonfirmasi usai acara "Diseminasi Pengawasan Aktifitas Efisiensi, Operasional dan Kemaslahatan Haji Dengan Stakeholder Perhajian" yang digelar di Hotel Rinra, Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Kamis (28/3/2019), membantah keras dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Menurut dia, isu hoaks itu sengaja dilontarkan dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di media sosial.

“Tidak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Semua dana haji tersimpan dan dikelola oleh BPKH untuk keperluan haji. Pengelolaannya pun transparan dan tidak ada masalah dengan jemaah yang berangkat haji. Itu semua fitnah dan kabar hoaks,” tegasnya.

Senada yang dikatakan anggota Komisi VIII DPR RI Syamsu Niang.

Syamsu yang ikut mengontrol dan mengawasi dana haji pun ikut menepis isu hoaks tentang dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia.

“Itu tidak benar dan kabar hoaks. Kami di Komisi VIII DPR RI terus mengontrol dan mengawasi pengelolaan dana haji. Jadi kami tekankan, bahwa dana haji ini tidak dipakai untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Kecuali infrastruktur jemaah haji, misalnya rencana beli pesawat, investasi hotel, investasi bus shalawat untuk jemaah dari hotel ke mesjid-mesjid,” bantahnya.

Syamsu sekali lagi menegaskan, sampai sekarang tidak ada satu sen pun dana haji digunakan infrastruktur jalan di Indonesia, yang ada investasi pembelian kantor TUH di Jeddah oleh Kementerian Agama.

Diketahui, belakangan santer beredar isu dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Isu ini beredar di media sosial menjelang Pemilu 2019.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/28/19102151/bpkh-bantah-dana-haji-dipakai-untuk-pembangunan-infrastruktur-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke