Salin Artikel

5 Fakta Remaja Order Fiktif 185 Kali, Pengemudi Ojek "Online" Tuntut Bayar Pesanan hingga Dilakukan Selama Tiga Pekan

KOMPAS.com — Perbuatan FAF (14), remaja asal Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, membuat geram puluhan pengemudi ojek online.

Pasalnya, FAF telah melakukan order Go-Food dan Grab-Food fiktif sebanyak 185 kali. Akibat perbuatannya itu, banyak driver online kebingungan dan merugi.

Setelah ditelusuri, para driver online menemukan rumah FAF. Orangtua pelaku meminta maaf dan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Berdasarkan laporan dari Kepolisian Grogol, Sukoharjo, FAF akhirnya ketahuan saat memesan makanan untuk diantar ke alamat Maryanto (60) di Dukuh Turi RT 002 RW 007 Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Pada Minggu (24/3/2019) pukul 20.00 WIB, korban Maryanto dapat kiriman makanan dari Grab berupa makanan nasi ayam Popeye (restoran ayam goreng) sebanyak 20 dus," ujar Kapolsek Grogol, Sukoharjo, AKP Didik Noertjahjo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/3/2019).

Didik menjelaskan, Maryanto merasa tidak pesan makanan apa pun melalui aplikasi. Kemudian, dia menanyakan kepada anaknya apakah pesan makanan melalui ojek online.

"Anaknya menjawab tidak memesan makanan. Tapi, karena kasihan (kepada pengendara ojek online), Maryanto membayar makanan tadi untuk dibagikan kepada orang tidak mampu," ucap AKP Didik.

Tak berhenti di situ saja, pada hari berikutnya, FAF kembali melakukan pemesanan makanan ke alamat Maryanto sebanyak dua kali. Waktu itu FAF memesan delapan dus serabi campur melalui Grab-Food dan sebuah roti Maryam.

Menyadari telah diperdayai FAF, para driver online ini melacak pemesan makanan yang menipu Maryanto melalui aplikasi.

Mereka akhirnya menemukan petunjuk lokasi FAF dan menghubungi Ketua RT dan Ketua RW Dukuh Turi. Para driver ingin menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Ada driver Grab yang kebetulan orang Dukuh Turi Cemani telah mengetahui pelakunya," kata AKP Didik.

Sejumlah warga Dukuh Turi beserta anggota Polsek Serengan, Aiptu Kismanto, yang bertempat tinggal di Dukuh Turi, mendatangi rumah pelaku. Di lokasi mereka melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Setelah didatangi, FAF yang didampingi orangtuanya kemudian mengaku telah melakukan pemesanan fiktif hingga 185 kali. FAF mengaku, aksinya telah dilakukan selama tiga pekan terakhir.

Sementara itu, orangtua FAF, MF (59), mengatakan baru mengatahui perilaku anaknya telah merugikan para driver online.

"Saya baru tahu driver ojek online datang ke rumah terkait persoalan order Go-Food fiktif yang dilakukan oleh FAF," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (26/3/2019).

MF mengaku situasi sempat memanas ketika sejumlah driver online itu meminta FAF agar bertanggung jawab membayar semua order fiktif yang telah dilakukan. 

"Saya kroscek dulu ke anak saya serta memintanya agar jujur. Ternyata dia mengakui semua yang ditudingkan itu," katanya.

MF tidak menyangka FAF melakukan hal itu. Selama ini FAF saat bersekolah tidak pernah membawa ponsel.

Setelah mediasi, polisi menyita ponsel milik FAF. Kasus ini sudah selesai dan MF berharap tidak ada lagi kejadian order fiktif.

Dilansir dari Tribunnews, MF meminta maaf kepada driver ojek online pada Selasa (26/3/2019).

"Saya akui kasus ini di luar sepengetahuan saya sebagai orangtua. Saya mohon maaf kepada driver ojek online," katanya saat ditemui TribunSolo.com.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/28/09232811/5-fakta-remaja-order-fiktif-185-kali-pengemudi-ojek-online-tuntut-bayar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke