Salin Artikel

Bentuk TAP Jabar, Ridwan Kamil Jamin Sesuai Aturan

Sebelumnya, Ridwan Kamil membentuk Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 060.1/Kep.1244-Org/2018 yang dikeluarkan pada 27 November 2018.

TAP diisi sejumlah pakar dengan latar belakang keilmuan beragam seperti Erry Riyana Hardjapamekas, Indratmo Soekarno, Bernardus Djonoputro, Evi S Saleha, Budi Raharjo, Budhiana Kartawijaya, Kusmayanto Kadiman, Asep Warlan dan Dedi Kusnadi Thamim.

Mereka menjabat sebagai Dewan Pakar yang diketuai oleh Tri Hanggono yang merupakan Rektor Universitas Padjadjaran.

Selain itu TAP juga juga diisi Dewan Eksekutif seperti Arfi Rafnialdi (Ketua Harian), Juwanda, Sri Pujiyanti, Elpi Nazmuzzaman, Ridwansyah Yusuf Achmad, Ferdhiman Putera Bariguna, Lia Endiani, Wahyu Nugroho, Wildan Nurul Padjar.

Ridwan menjelaskan, TAP dibentuk untuk memberikan nasihat terhadap kebijakan yang akan diambil.

"Saya perlu tim menasihati memperlancar urusan yang kadang enggak ada speknya dalam OPD (organisasi perangkat daerah). Di awal kita butuh dan dikonsepkan minimalis, isinya ada 19 orang. Hanya 19 orang, jumlahnya sangat hemat untuk dinamika Jabar yang sangat berat," tutur Emil, sapaan akrabnya di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Senin (18/3/2019).

Emil menuturkan, tim TAP dipilih secara subjektif sesuai dengan kompetensi dan chemistry.

"Yang kompeten banyak tapi enggak punya chemistry. Kalau chemistry tanpa kompetensi ya KKN. Ini bukan penampungan timses," tegas Emil.

Pembentukan tim gubernur di luar OPD, kata Emil, hal yang wajar. Beberapa daerah, termasuk Jakarta juga membentuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Kenapa ini ada karena dibutuhkan, di level presiden ada stafsus, siapa orang di dalamnya ya orang yang punya chemistry dan kompetensi. Karena memang dibutuhkan. Bahkan setengahnya enggak mau dibayar," ucapnya.

Tim itu, lanjut Emil, sengaja dilembagakan untuk mengurangi persepsi negatif dari pihak luar.

Ia pun menjamin pembentukan tim itu sesuai aturan dan minim konflik kepentingan.

"Semuanya sudah menandatangani pakta integritas. Mereka hanya narasumber bukan orang yang mengoperatori kegiatan. Dia hanya memberikan input kepada gubernur untuk memberikan keputusan. Silakan media monitor kalau ada hal yang dianggap melebihi sekadar narasumber," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Jawa Barat Erry Riyana Hardjapamekas menegaskan, pembentukan TAP Jabar sudah sesuai aturan, transparan dan diisi orang kredibel dibidangnya.

"TAP dibentuk dengan keterbukaan, tanpa sembunyi-sembunyi atau dikemas dengan cara kemasan indah. Potensi konflik kepentingan (PKK) muncul ketika keterbukaan tidak hadir, sebaliknya PKK tereduksi ketika transparansi hadir," ujar Erry, Senin (18/3/2019).

Ia pun mempersilakan semua pihak yang punya kewenangan untuk mengawasi kinerja tim tersebut.

"Silakan semua anggota TAP diawasi, dan ditegur bila ada yang menyimpang atau menyalahgunakan wewenang, kalau pun punya wewenang," kata mantan Ketua KPK itu.

Erry menjelaskan, pembentukan TAP Jabar dilakukan untuk mengakselerasi program kerja serta mempercepat realisasi pembangunan di Jabar. Hal itu sesuai dengan arahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang mengusung tagline 'Jabar Ngabret'.

"Mengangkat orang yang dipercaya itu bukanlah pelanggaran etika atau hukum, melainkan kewajaran semata. Mari berpikir positif tanpa prasangka, bicara dengan data dan fakta. Terlalu mudah bila sekadar mencari kesalahan atau kelemahan, mari kita bersama-sama nenggali gagasan," tutur Erry.

"Kepada Kang Emil, tetap semangat dan cermat, terima semua kritik sebagai suplemen gairah kejuangan," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/18/17542341/bentuk-tap-jabar-ridwan-kamil-jamin-sesuai-aturan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke