Salin Artikel

40 Wisatawan Terjebak Longsor Air Terjun Tiu Kelep Pasca-gempa Lombok

Kabag Humas dan Protokol Pemda KLU, Mujaddid Muhas menyebutkan, dampak bencana gempa tersebut mengakibatkan longsor di kawasan air terjun Tiu Kelep.

Terdapat kurang lebih 40 orang wisatawan terkena longsoran di sekitar kejadian.

"Korban dominan berasal dari wisatawan Malaysia dan domestik," ujar Mujaddid saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu sore.

Sementara itu, pihak BPBD dan Dikes Pemda KLU, saat ini telah menerjunkan empat unit ambulans ke lokasi kejadian bersama personil dan paramedis.

Hingga saat ini proses evakuasi masih terus dilakukan. Dari informasi sementara, lima orang wisatawan sudah bisa dievakuasi, dua orang dikabarkan meninggal dunia dan sejumlah lainnya luka-luka. Sementara satu orang dirawat di Puskesmas Bayan.

Humas Basarnas Kantor SAR Mataram, I Gusti Lanang Wiswananda mengatakan, pihaknya telah menerjunkan personil untuk membantu melakukan evakuasi korban di kawasan air terjun Tiu Kelep.

Sebelumnya, gempa bumi beruntun dengan magnitudo 5,8 dan 5,2 mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu.

Di Kota Mataram, getaran gempa dirasakan warga cukup kuat. Warga yang kaget akan goncangan gempa, berhamburan ke luar rumah.

Hasil analisis BMKG menunjukkan, informasi awal gempa bumi ini berkekuatan M=5,8 yang selanjutnya dilakukan pemutakhiran menjadi M=5,4. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 8,47 LS dan 116,55 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 20 km arah utara Kota Selong, Kabupaten Lombok Timur, Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada kedalaman 19 km.

Dua menit kemudian pada pukul 14.09.19 WIB terjadi gempabumi susulan dengan M=5,1 pada 8,51 LS dan 116,49 BT dengan kedalaman 10 km.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/17/17280731/40-wisatawan-terjebak-longsor-air-terjun-tiu-kelep-pasca-gempa-lombok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke