Salin Artikel

Benih Lobster Senilai Rp 37,2 Miliar Dilepasliarkan di Pulau Natuna

BATAM, KOMPAS.com - Sebanyak 245.102 ekor beni lobster senilai Rp 37,2 miliar yang diselamatkan jajaran TNI AL di perairan Batam dilepasliarkan di Kawasan Konservasi Perairan Pulau Sedanau dan Pulau Senoa, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (13/3/2019).

Lobster tersebut sebelumnya hendak diselundupkan ke Singapura.

Kepala Pusat BKIPM-KKP Reza Priyatna mengatakan, dipilihnya Natuna sebagai tempat lepasliaran benih lobster karena perairan Natuna, khususnya di laut Senoa dan Sesanau sangat sesuai untuk berkembang biaknya benih lobster tersebut.

"Kedua daerah ini dilihat dari letak geografisnya sangat mendukung sekali untuk kembang biak benih lobster tersebut. Selain terumbu karangnya yang masih terawat, lokasinya juga menguntungkan untuk kelangsungan benih lobster tersebut," kata Reza, melalui sambungan selulernya, Kamis (14/3/2019).

Diakuinya, untuk Natuna sendiri, ada beberapa daerah konservasi, namun dari semua daerah tersebut, Pulau Senoa dan Sedanau yang lebih baik sesuai dengan habitat lobster.

Reza mengatakan, keseluruhan benih lobster hasil tangkapan jajaran TNI AL, tidak semuanya dilepasliarkan kembali.

"Ada sebagian disisihkan untuk kepentingan penyelidikan dan peradilan dari kasus penyelundupan ini," terang dia.

Benih lobster ini sendiri terdiri dua jenis, yakni 41 coolbox sterofoam berisi 235.438 ekor benih lobster jenis pasir, dan 3 coolbox lainnya berisi 9.664 ekor benih lobster jenis mutiara.

Dengan asumsi harga lobster pasir Rp 150.000 per ekor, sementara lobster jenis mutiara Rp 200.000 per ekor, yang nilai yang diselamatkan Rp 37,2 miliar.

"Makanya lobster pasir yang berhasil diselamatkan bernilai Rp 35,3157 miliar dan lobster mutiara yang berhasil diselamatkan Rp 1,9328 miliar atau totalnya keseluruhan Rp 37,2 miliar," ujar dia.

Pelepasan benih lobster sendiri, lanjut Reza, disaksikan langsung Kepala Balai KIPM Tanjungpinang Felix Lumban Tobing, Kepala Stasiun KIPM Batam Anak Agung Gede Eka Susila, Pasintel Lanal Ranai Mayor Laut (E) Dwi Haryanto serta Anggota Balai Karantina Ikan Kabupaten Natuba.

"Harapan kami semoga benih lobster yang telah dilepas tersebut bisa tumbuh dan berkembang biak dengan baik di perairan Natuna," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/14/10251341/benih-lobster-senilai-rp-372-miliar-dilepasliarkan-di-pulau-natuna

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke