Salin Artikel

Seorang Tukang Ojek Ditangkap karena Perkosa Penumpangnya di Semak-semak

“Motifnya, dari niat tersangka yang ingin meminta uang, Namun kondisi situasi yang sunyi kemudian muncul niat tersangka untuk menyetubuhi korban,” kata Kasubag Humas Polres Baubau, Iptu Sulaiman, Selasa (12/3/2019) di kantornya.

Peristiwa ini bermula saat korban SW (14) bersama empat orang temannya hendak menuju ke Lippo Plaza Buton dengan menyewa ojek pelaku.

Namun dalam perjalanan, pelaku membelokkan arah motornya dan menuju ke tempat yang sunyi dari pemukiman warga, di Simpang Lima, Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari.

Tersangka menyuruh korban untuk masuk ke semak-semak. Korban saat itu menolak, namun diancam pelaku ES dengan pisau yang disimpan di sadel motor.

“Kemudian pisau tersebut diarahkan ke leher korban disertai bahasa akan membunuh korban bila keinginanya tidak dipenuhi,” ujar Sulaiman.

Pelaku kemudian melakukan aksi tidak senonoh terhadap korbannya yang masih di bawah umur tersebut. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Baubau.

“Pelaku ES ditangkap saat sedang mangkal menunggu penumpangnya di pelabuhan Jembatan Batu,” ucapnya.

Menurut Sulaiman, korban saat ini mengalami trauma dan belum berani masuk sekolah karena merasa takut.

Saat ini pelaku telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Baubau. Ia diganjar pasal 81 tentang perindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/12/18503131/seorang-tukang-ojek-ditangkap-karena-perkosa-penumpangnya-di-semak-semak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke