Salin Artikel

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Ambon Meningkat

Dari data yang diterima Kompas.com di Polres Pulau Ambon, tercatat sepanjang Januari hingga Maret 2019 ada sebanyak 49 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pulau Ambon.

“Untuk jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani sampai saat ini ada 49 kasus,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy, kepada Kompas.com, Sabtu (9/3/2019).

Dia menuturkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ambon yang ditangani saat ini sangat beragam mulai dari kekerasan fisik, kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga.

Dari berbagai jenis kasus tersebut, kasus kekerasan terhadap anak dan persetubuhan sangatlah tinggi.

“Untuk kasus kekerasan terhadap anak itu ada 18 kasus, persetubuhan 16 kasus, pencabulan 6 kasus, dan kekerasan dalam rumah tangga 9 kasus,” ujar dia.

Dia mengungkap, pada periode Januari hingga Maret 2018, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak relatif lebih sedikit di mana kasus yang ditangani hanya sebanyak 33 kasus.

“Jadi, kalau dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya, untuk periode Januari sampai Maret 2019 kasus yang ditangani jauh lebih tinggi,” kata dia.

Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ambon, lanjut dia, dilatarbelakangi oleh berbagai faktor mulai dari masalah ekonomi, lingkungan sosial, dampak peredaran minuman keras hingga persoalan lainnya.

“Kami terus menyosialisasikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Tapi, polisi tidak bisa sendiri mencegah masalah ini, butuh campur tangan berbagai pihak baik orangtua, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lingkungan sekolah,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/09/15143861/kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-di-ambon-meningkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke