Salin Artikel

Warga Dilarang Dekati Lokasi Penemuan Puluhan Mortir Bandung

BANDUNG, KOMPAS.com- Sebanyak 87 mortir berkaliber 80 milimeter ditemukan di rumah warga di Jalan Ir H Djuanda (Dago) Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Selasa (5/3/2019).

Dandim 0618 BS Letkol Inf M.Herry Subagyo mengatakan, jenis mortir yang diduga digunakan pada Perang Dunia II ini memiliki daya ledak yang cukup mematikan.

"Ledakannya kemungkinan bisa dalam radius 20-30 meter bisa mematikan. Tapi itu perkiraan ya," ujarnya di lokasi penemuan mortir.

"Kalau dilihat dari fisiknya kami lihat itu ukuran kaliber 80, tapi secara lebih detail pihak dari Paldam lebih tahu secara lebih spesifik," tambahnya.

Dikatakan, dari puluhan mortir yang ditemukan, kondisinya variatif ada yang sudah berkarat, namun mortir yang memiiki panjang 30 sentimeter ini ada juga yang masih dalam keadaan baik.

Meski begitu, pihaknya tidak bisa memprediksi apakah mortir itu masih berfungsi atau tidak.

"Kondisi dari 87 ada yang sudah rusak tapi kami bisa memprediksi bahwa itu rusak total, tidak bisa berfungsi. Ada beberapa bagian yang masih bagus dan kami khawatirkan itu bisa meledak setiap saat kalau tidak diperhatikan dengan benar," katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema mengatakan bahwa lokasi penemuan mortir ini akan dijaga ketat oleh petugas.

"Nanti ada petugas yang mengamankan dan mensterilkan tempat tersebut sampai besok kemudian nanti besok akan dituntaskan," ujarnya.

Meski dilakukan penjagaan ketat, warga di daerah sekitar tetap bisa beraktivitas seperti biasa, hanya saja warga dilarang keras mendekati lokasi penemuan mortir.

"Tetap tinggal aktivitas tapi tidak mendekati lokasi tempat ditemukannya mortir tersebut," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/06/10353461/warga-dilarang-dekati-lokasi-penemuan-puluhan-mortir-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke