Salin Artikel

Soal 3 Dosen Plagiarisme, Kemenristek Dikti Kembalikan ke STIKes Muhammadiyah

Sebab, status dosen tersebut merupakan dosen yayasan di kampus itu dan bukan pegawai negeri sipil.

Ketua LLDikti Aceh, Prof Faisal Rani menyebutkan, dirinya sudah menerima laporan terkait dugaan plagiarisme oleh tiga dosen di STIKes Muhammadiyah.

“Sudah kami kembalikan ke yayasan. Kami minta mereka yang menangani. Tidak kewenangan kami untuk menangani itu. Maka, biasa di sekolah tinggi itu ada majelis etik, sanksinya ya diputuskan internal,” kata Prof Faisal, saat dihubungi, Selasa (5/3/2019).

Dia menyebut, sudah ada lembaga penegakan etik dosen di seluruh perguruan tinggi. “Jadi, lembaga etik itulah yang memberikan sanksi. Soal sanksinya apa, itu diputuskan sesuai aturan di yayasan tersebut,” sebut dia.

Sebelumnya, mantan Kepala Perpustakaan STIKes Muhammadiyah Fauzi Abubakar, melaporkan tiga rekannya yang diduga melakukan plagiarisme karya ilmiah mahasiswa. Ketiga dosen itu yakni berinisial M, J, dan NR.

Ketiganya dosen tetap STIKes Muhammadiyah. Karya yang diplagiat milik mahasiswa berinisial H, A, dan S.

Sebelumnya diberitakan, laporan itu telah dikirimkan ke PP Muhammadiyah, Lembaga Pendiidkan Tinggi Muhammadiyah, pimpinan wilayah Muhammadiyah Aceh, Menteri Riset Teknologi, dan badan akreditasi nasional perguruan tinggi.

Sementara itu, Ketua STIKes Muhammadiyah, Mursal menyebutkan, Fauzi sudah mengundurkan diri dari kampus itu pada 29 Januari 2019.

“Saya masih di luar daerah sepulang dari rapat koordinasi pimpinan perguruan tinggi di lingkungan LLDikti XIII Aceh. LLDikti sudah menyampaikan ke kami. Untuk lebih jelas saya akan membalas surat yang disampaikan LLDikti terkait hal itu,” sebut dia.

Perlu diketahui, sambung Mursal, Fauzi sudah menyerang personal yang tidak mendukungnya ketika proses pencalonan Ketua STIKes Periode 2018-2022 beberapa waktu lalu.

“Terhitung 29 Januari 2019 yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari dosen STIKes Muhammadiyah Lhokseumawe," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/05/15305461/soal-3-dosen-plagiarisme-kemenristek-dikti-kembalikan-ke-stikes-muhammadiyah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke