Salin Artikel

Cegah Santri Golput, KPU Jombang Disarankan Aktif ke Pesantren

Estimasi belasan ribu dari luar daerah yang tinggal di pesantren-pesantren di Kabupaten Jombang perlu menjadi perhatian penyelenggara pemilu agar potensi golput santri yang tidak pulang saat hari H pemungutan suara bisa dicegah.

Salah satu pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum (PPDU) Rejoso Jombang, Zahrul Azhar Asumta mengatakan, peran aktif penyelenggara pemilu untuk mendatangi pesantren sangat diperlukan.

Langkah aktif ke pesantren diperlukan untuk memberikan edukasi kepada santri terkait penggunaan hak pilih saat tidak pulang ke rumah, ataupun membuka posko pelayanan dokumen pindah memilih atau form A5.  

Jika KPU tak bergerak aktif mendatangi pesantren, lanjut Gus Hans, sapaan akrabnya, dikhawatirkan banyak santri yang masuk DPT Pemilu 2019 tidak menggunakan hak pilihnya.

"KPU di daerah lain melakukan upaya jemput bola untuk memfasilitasi santri yang mengurus dokumen pindah memilih. Kami mengapresiasi langkah itu dan kami menunggu KPU Jombang melakukan langkah yang sama," katanya saat ditemui di kediamannya, Rabu (27/2/2019).

Hal senada disampaikan anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Suryo Alam.

"Harapan kami jangan sampai ada yang golput," katanya saat ditemui di sela-sela kunjungan kerja dalam rangka reses dan penyerahan bantuan sosial dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di SMAN Bandar Kedungmulyo Kabupaten Jombang, Kamis (28/2/2019).

Menurut Suryo Alam, potensi belasan ribu santri yang tidak pulang tetapi terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 di daerah asalnya perlu disikapi secara bijak oleh KPU.

KPU di daerah diharapkan tidak hanya menunggu santri yang ingin tetap menggunakan hak pilihnya meski tidak pulang saat pemilu. Langkah aktif KPU Jombang diperlukan agar potensi golput di kalangan santri asal luar daerah bisa ditekan.

"Kalau tahu datanya, tahu lokasinya ya jemput bola. Kalau santri kan terkumpul di dalam pesantren-pesantren," ujar Suryo Alam.

Memang, lanjut Suryo Alam, langkah jemput bola oleh KPU Jombang tidak harus dengan membuka posko pelayanan form A5 di dalam pesantren. Namun, edukasi pentingnya menggunakan hak pilih bagi santri meski tidak pulang saat hari H pencoblosan sangat penting disampaikan kepada santri.

"Jemput bola, tanya siapa saja yang berasal dari luar daerah. Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, (KPU) perlu turun, sampaikan kalau tidak pulang, mereka (santri) masih bisa ikut milih atau tidak," kata politisi dari Partai Golkar ini.

Belasan ribu santri tersebut tersebar pada 200 lebih pesantren yang ada di Kabupaten Jombang. Mereka adalah santri kelas 3 SMA/MA, serta mahasiswa pada perguruan tinggi di lingkungan pesantren.

Pesantren izinkan santri pulang

Di Pesantren Darul Ulum Rejoso, ungkap salah satu pengasuh, Zahrul Azhar Asumta, terdapat sekitar 3.000 santri dan mahasiswa yang terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 di daerah asalnya masing-masing.

Kebijakan pesantren, mereka diizinkan jika memang ingin pulang saat pemilu. Pesantren juga memberikan izin bagi santri yang mengurus dokumen pindah memilih.

"Bagi santri yang mau pulang, kami izinkan. Tetapi soal biaya mereka pulang, kan itu ditanggung sendiri oleh masing-masing," ujarnya.

Kabid Humas Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, H AR Jauharuddin Al Fatih mengatakan, dari seluruh pondok di lingkungan Pondok Pesantren Tambakberas, terdapat 2.000 santri yang sudah masuk DPT di daerah masing-masing.

Dia mengatakan, para santri diberikan hak untuk menentukan pilihan akan mencoblos di TPS asalnya atau memilih dalam Pemilu 2019 di TPS sekitar pesantren.

"Untuk radius tertentu diizinkan pulang. Tapi bagi yang rumahnya jauh, disarankan untuk mengurus dokumen pindah memilih, karena khawatir tertinggal kegiatan di Pondok Pesantren," kata Jauharuddin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/2/2019).

Ditambahkan, sejauh ini santri dari pesantren Tambakberas yang sudah mengurus Form A5 lebih dari 300 orang.

Ditemui di kantornya, anggota KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, hingga saat ini pihaknya tidak membuka posko pelayanan dokumen pindah memilih di lingkungan pesantren.

KPU Jombang, jelas Burhan, membuka layanan pengurusan Form A5 di seluruh kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Santri yang mau mengurus Form A5 bisa datang ke kantor PPS, tidak harus ke kantor KPU," katanya.

Hingga Kamis (28/2/2019), Burhan menyebut adanya pergerakan santri yang mengurus dokumen pindah memilih ke PPS di wilayah domisili pesantren.

"Kalau estimasi sementara ada sekitar 200-an. Kita tunggu perkembangannya, tanggal 3 Maret nanti kita mulai susun DPTb tahap 2," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/28/22011001/cegah-santri-golput-kpu-jombang-disarankan-aktif-ke-pesantren

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke