KILAS DAERAH

Kilas Daerah Jawa Tengah
Salin Artikel

Di Demak, Ganjar Temukan Caleg Telat Bayar Pajak Kendaraan 2 Tahun

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemukan calon anggota legislatif (Caleg) yang menunggak pajak kendaraan selama 2 tahun.

Hal itu Ganjar dapati saat menghadiri sosialiasasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan bersama Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Gedung Perserikatan Haji, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Rabu (27/02/2019).

Pada acara tersebut, Ganjar berdialog dengan Tim Penggerak PKK dan meminta mereka turut aktif melakukan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sebab, jumlah tunggakan pajak di Kabupaten Demak cukup besar, yakni mencapai Rp 30 miliar.

Di tengah dialog, Ganjar sempat bertanya kepada para anggota tim PKK tentang kepemilikan kendaraan bermotor dan kepatuhan membayar pajak. Dari semua peserta dialog, ada tiga orang yang mengaku telat membayar pajak. Salah satunya, Sri Rejeki.

Perempuan calon anggota legislatif itu mengaku, memiliki dua sepeda motor dan satu mobil. Untuk sepeda motor, dia mengaku selalu taat membayar pajak. Namun untuk pajak mobil, dia telat membayar pajak selama dua tahun.

"Telat dua tahun, pak. Karena untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan anak," ucap Sri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (27/02/2019).

Meski demikian, Sri mengaku telah melakukan proses balik nama untuk mobilnya tersebut dengan menggunakan biro jasa. Akan tetapi, dia mengeluhkan proses balik nama yang memakan waktu hingga lima bulan.

Ganjar pun menyayangkan tindakan Sri yang menggunakan biro jasa tersebut. Menurut dia, dengan mengurus pajak sendiri prosesnya bisa lebih cepat.

“Urus sendiri lebih cepat, hanya lima menit!” tegas Ganjar.

Dia kemudian menyarankan Sri untuk langsung mengurus masalah pajaknya dengan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Jawa Tengah Tavip Supriyanto, yang juga hadir di acara tersebut.

Lebih lanjut, Ganjar menegaskan, tidak susah menyelesaikan masalah pajak. Asal ada niatan dan pemahaman terhadap kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor. Sebab, uang dari hasil pajak akan kembali dinikmati oleh masyarakat.

"Setiap pajak kendaraan 30 persen kembali ke kabupaten kota. Nah, sekarang bareng-bareng intensifkan penarikan pajak. Makanya ini ibu-ibu PKK ikut mensoalisasikan agar bayar pajak makin gampang,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/27/18070371/di-demak-ganjar-temukan-caleg-telat-bayar-pajak-kendaraan-2-tahun

Bagikan artikel ini melalui
Oke