Salin Artikel

Rabu Sore, Korban Tewas akibat Longsor Tambang Emas Sulut Jadi 4 Orang

MANADO, KOMPAS.com - Korban penambang yang tewas akibat tertimbun longsoran tambang di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, bertambah. Awalnya, korban tewas hanya 1 orang, kini menjadi tiga orang.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong, Haris Dilapanga, saat dihubungi Kompas.com, via telepon, Rabu (27/2/2019) sore.

"Sore ini ada 3 orang yang dievakuasi, semuanya meninggal. Jadi, jumlah yang sudah dievakuasi 18 orang. Empat meninggal," kata dia.

"3 korban yang tewas ini sudah dibawa ke rumah sakit," tambah Haris.

Tim gabungan hingga saat ini masih terus melakukan pencarian dan evakuasi. Diperkirakan masih terdapat puluhan korban terjebak di dalam reruntuhan lubang galian tambang.

"Sesuai informasi, di dalam lubang tambang ada sekitar 60 orang yang tertimbun, bahkan lebih. Keterangan ini berdasarkan teman-teman korban penambang, dan berbagai pihak di lingkaran tambang," ujar dia.

Informasi yang didapat, longsornya tambang tersebut karena tiang dan papan penyanggah lubang galian patah akibat kondisi tanah yang labil dan banyaknya lubang galian tambang. Saat itu, puluhan warga sedang menambang emas di lokasi tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan penambang emas tanpa izin (peti) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Sulut tertimbun longsor, Selasa (26/2/2019) pukul 21.00 Wita.

Hingga pukul 10.00 Wita, 15 orang berhasil dievakuasi. 14 orang selamat, satu meninggal.

11 korban telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu. Sebagian dirawat di puskesmas.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/27/16224001/rabu-sore-korban-tewas-akibat-longsor-tambang-emas-sulut-jadi-4-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke