Zulkarnaen mengatakan, awalnya segel kotak suara dibutuhkan sebanyak 56.678, sedangkan yang diterima sebanyak 48.475 keping.
“Ketika dilakukan pemeriksaan segel kotak suara yang tidak cukup 158 segel dari jumlah diterima dan menemukan kerusakan sebanyak 9.585 keping segel kotak suara. Akumulasi dari dua jenis itu logistik pemilu berupa segel kotak suara masih mengalami kekurangan keseluruhan sebanyak 17.946 keping, baik itu segel rusak ada yang belum diterima,” ujar Zulkarnaen saat dikonfirmasi, Rabu (27/2/2019).
Zulkarnaen mengatakan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe akan berkoordinasi dengan KIP Aceh untuk menyurati KPU meminta tambahan sekaligus mengantikan segel yang rusak.
Panwasli langsung mengecek segel kotak suara yang tiba di Lhokseumawe pada 3 Desember 2018 lalu. Pengecekan disaksikan oleh Komisioner KIP Lhokseumawe dan polisi.
“KIP Lhokseumawe harus berkoordinasi dengan Panwasli ketika logistik pemilu tiba di Lhokseumawe,” ujarnya.
https://regional.kompas.com/read/2019/02/27/14282101/lhokseumawe-kekurangan-17946-segel-kotak-suara-pemilu-2019