Salin Artikel

Bupati Karanganyar Nilai Putusan Bawaslu soal Deklarasi Jokowi-Ma'ruf Kurang Proporsional

"Menurut saya kurang proporsional. Kurang cukup menempatkan terhadap persoalan. Saya hadir pribadi dan diundang pribadi," ujar Juliatmono, saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/2/2019).

Sebab, Juliatmono menyebut, selain ia hadir secara pribadi dan tidak menggunakan fasilitas pemerintah, acara itu berlangsung pada hari libur. Ia pun merasa heran terkait vonis Bawaslu ini.

"Kesalahan yang saya langgar itu apanya. Saya tidak menggunakan fasilitas pemerintah apapun. Selain itu, undangannya via WhatsApp, yang dialamatkan ke Juliatmono dan tidak ada yang tertulis," ungkap Juliatmono.

Juliatmono menambahkan, saat datang di acara deklarasi, ia tidak menyampaikan apapun. Ia datang karena menghormati yang mengundang.

Pasca-keputusan Bawaslu Jateng muncul, sampai saat ini, belum ada pemanggilan dari Kemendagri. Ia mengaku bingung kalau dipanggil Mendagri terkait persoalan tersebut.

"Belum ada pemanggilan dari Kemendagri. Lalu kalau dipanggil, agak sulit saya mencerna dan menganalisa seperti itu," ujar Juliatmono.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) memutuskan deklarasi pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin yang dilakukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah melanggar aturan.

Koordinator Divisi Humas dan Antarlembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin mengatakan, aturan yang dilanggar bukan aturan kampanye, melainkan netralitas sebagai kepala daerah sebagaimana Pasal 1 angka (3) dan Pasal 61 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Masuk pelanggaran hukum lainnya, dalam hal ini UU Pemda," kata Rofiuddin, saat dihubungi, Sabtu (23/2/2019).

Rofiuddin mengatakan, sebagai kepala daerah, Ganjar dan 31 kepala daerah lain seharusnya menunjukkan sikap netral di tengah masyarakat. 

https://regional.kompas.com/read/2019/02/25/20583071/bupati-karanganyar-nilai-putusan-bawaslu-soal-deklarasi-jokowi-maruf-kurang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke