Salin Artikel

Pernah Dipukul Korban hingga Koma, Pelaku Balas Tusuk Korban hingga Tewas

BANDUNG, KOMPAS.com - Tersulut dendam, TS (31) dan temannya A alias Butong gelap mata.

Mereka menghabisi korban Rio Kartono (48) di Jalan Cipedes Hegar, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo Kota Bandung.

Atas perbuatannya itu, TS akhirnya harus mendekam di balik jeruji tahanan, sedang Butong kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu 2 Februari 2019 lalu sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat itu, pelaku yang tengah berboncengan dengan A alias Butong, berpapasan dengan korban Rio di tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat papasan terjadilah perkelahian dan korban dikeroyok," kata Kapolsek Cicenco, Kompol Edy Kusmawan saat rilis di Mapolsek Cicendo, Senin (25/2/2019).

Menurut Edy, pengeroyokan pelaku sendiri terbilang sadis hingga akhirnya korban mendapatkan sejumlah luka tusuk di tubuhnya dan luka pukulan dengan batu di kepala.

"Pelaku ini mengeroyok dan menusuk korban. Satu pelaku lagi (Butong) memukul kepala korban dengan bongkahan batu sehingga korban meninggal dunia," jelasnya.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan olah TKP dan mencari saksi di lokasi kejadian. Sampai akhirnya, polisi mendapatkan identitas pelaku yakni TS dan Butong.

Polisi akhirnya menangkap TS di Jalan Baladewa, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, sedang Butong masih dalam pencarian (DPO).

"Dalam 1x24 jam kami berhasil tangkap dan amankan pelaku," pungkasnya.

Adapun motif pelaku ini dilatarbelakangi dendam. Hal tersebut yang menyulut tindakan pelaku melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan kematian korban.

"Motif dendam terhadap korban, pelaku pernah dipukul korban," ungkapnya.

Dari tangan TS, polisi mengamankan barang bukti sepasang sepatu, obeng, celana jeans, ikat pinggang, hingga bongkahan batu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 ayat (2) ke 3 Jo 351 Ayat 3 dan atau 338 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," kata Edy.

Sementara itu, pelaku TS mengaku kenal dengan korban sudah lama. Adapun dendam pelaku sendiri karena dirinya pernah dipukul korban dari belakang. TS pun mengaku tak tahu mengapa dirinya dipukul.

"Dendam, saya pernah dipukul korban sampai koma, itu dipukulnya dari belakang, saya enggak tahu kenapa saya di pukul," kata pria yang bekerja sebagai sekuriti itu.

Sampai akhirnya mereka berpapasan, TS dan Butong kemudian menganiaya korban hingga meninggal dunia.

"Yang belokin (motor) itu teman saya, katanya kita pukul lagi saja," kata pria berbadan besar dan bertato tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/25/17112381/pernah-dipukul-korban-hingga-koma-pelaku-balas-tusuk-korban-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke