Salin Artikel

Calon Penumpang di Bandara Hang Nadim Sembunyikan Sabu di Dalam Anus

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) KPU BC Tipe B Batam Sumarna mengatakan, para pelaku menyembunyikan sabu-sabu di dalam tas, koper, hingga di anus.

"Modus yang digunakan tersangka adalah menyembunyikan barang bukti di dalam anus yang sebelumnya sudah dikemas rapi dengan plastik elastik sehingga mudah dimasukkan," ujar Sumarna saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (20/2/2019).

Sumarna mengatakan, penangkapan berawal saat keempat pelaku melewati pemerikasan  x-ray pukul 07.50 Wib.

Petugas yang curiga kemudian membawa para pelaku ke sebuah ruangan untuk diperiksa.

Saat diperiksa, petugas mengamankan dua kapsul dilapisi lakban berwarna hitam berisi Methamphetamine dengan berat brutto  315 gram dari pelaku LR yang disimpan di dalam tasnya.

Petugas juga mengamankan 307 gram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam anus LS.

Petugas kemudian mengamankan sabu-sabu seberat 526 gram dari tangan SM dan BN yang merupakan pasangan suami istri yang disimpan di dalam koper.

"Alasan mereka mau melakukannya karena tergiur upah yang dijanjikan pemilik barang yakni Rp 10 juta per orang," ujarnya.

Sumarna mengatakan, kasus tersebut akan limpahkan ke BNNP Kepri.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/20/11530811/calon-penumpang-di-bandara-hang-nadim-sembunyikan-sabu-di-dalam-anus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke