Salin Artikel

Lelaki Ini Nekat Membunuh karena Tersinggung Ditagih Utang

Menurut pengakuan Ashar, yang mempunyai hutang adalah istrinya, sebesar Rp 500 ribu. Saat ditagih, istrinya tidak ada di rumah dan berada di rumah keluarga.

Ia menambahkan, pembunuhan dilakukan di rumahnya dengan cara menusuk korban menggunakan gunting, Rabu (13/2/2019) siang.

Setelah dibunuh, mayat S sempat disimpan di kamar mandi rumah kosong yang ada di samping tempat tinggalnya.

Setelah itu, Jumat (15/2/2019) dini hari, mayat S dibuang ke Kali Bodri Kendal dengan menggunakan kendaraan roda dua.

“Mayat saya masukkan ke dalam karung,” kata Ashar, Senin (18/2/2019).

Setelah membuang mayat S, Ashar kemudian melarikan diri ke rumah keluarganya di Semarang. Lalu, oleh keluarganya, Ashar disuruh menyerahkan diri ke polisi.

“Yang menyuruh kakak saya,” ujarnya.

Ainurahma Amelia, tetangga pelaku mengatakan, pada Rabu siang, dia sempat mendengar suara minta tolong. Tetapi, ketika dirinya keluar rumah, suara itu menghilang. Lalu ia masuk ke dalam rumah kembali.

“Hari itu sangat sepi,” kata Ainur.

Ainur mengaku, pelaku orangnya pendiam dan jarang berkomunikasi dengan tetangga.

“Dia sedang ada masalah dengan istrinya. Istrinya pulang ke orang tuanya dan kabarnya masih proses cerai,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Nanung Nugroho menjelaskan, untuk memperjelas kasus tersebut, pihaknya membawa pelaku ke tempat kejadian perkara, Senin. Tujuannya, untuk melakukan penyidikan lebih dalam, motif dari pembunuhan tersebut.

“Kalau keterangan pelaku, ia membunuh karena tersinggung saat ditagih utang. Tapi saya tidak percaya begitu saja,” kata Nanung, di kantor Polsek Patebon.

Saat ini, pihaknya bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Derah (BPBD) Kendal sedang mencari korban di Kali Bodri. 

https://regional.kompas.com/read/2019/02/18/13435941/lelaki-ini-nekat-membunuh-karena-tersinggung-ditagih-utang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke