Salin Artikel

Simpan 2 Kilogram Sabu, Polisi Amankan Bandar Narkoba di Batam

BATAM, KOMPAS.com - HD alias LA (31), warga Tiban 3 Kelurahan Tiban Baru, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau yang sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba akhirnya berhasil diamankan.

HD diamankan di pinggir jalan depan KFC Tiban 3 Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Batam saat akan menunggu kurir lainnya untuk menyerahkan sabu.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga mengatakan penangkapan HD merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kepri terhadap tersangka PZ.

PZ membawa sabu di dalam perut melalui anus dan diamankan di ruang tunggu keberangkatan Bandara Hang Nadim pada 23 Januari 2019 lalu.

"Pengembangan dan penyelidikan dari tersangka PZ diketahui bahwa sabu yang dibawa PZ di dapat dari seorang bandar sabu yang berinisial HD alias LA yang ada di Batam. Dan memerintahkan PZ untuk membawa sabu ke Lombok," kata Erlangga di Mapolda Kepri, Jumat (15/2/2019).

Dari tangan HD, polisi berhasil menyita sabu seberat 2.021 gram atau 2 kilogram.

HD sendiri, lanjut Erlangga, memiliki peran sebagai kurir atau pengambil sabu melalui laut perbatasan Indonesia-Malaysia.

"Selain itu HD juga sebagai bandar narkoba yang memberikan perintah kepada kurir-kurir antarprovinsi," jelas Erlangga.

Hasil pendalaman terhadap HD, polisi berhasil mengungkap bahwa sabu yang ada di HD akan diberikan kepada beberapa kurir antarprovinsi, antara lain kurir narkoba Batam-Riau, Batam-Palembang, Batam-Lampung, Batam-Jakarta, dan Batam-surabaya.

"Modusnya berbeda-beda mulai dari memasukkan sabu tersebut di dalam sepatu, di dalam anus dengan menggunakan transportasi udara hingga menggunakan jalur laut dan darat," terangnya.

Atas perbuatannya ini, HD dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.

"HD kami jerat hukuman mati, karena HD motor penggerak dari jaringan internasional yang ada di Batam," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/15/16450591/simpan-2-kilogram-sabu-polisi-amankan-bandar-narkoba-di-batam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke