Salin Artikel

Fakta Pengadaan Mobil Dinas DPRD Malang, Dianggarkan Rp 5,8 Miliar hingga Pemkot Malang Angkat Tangan

KOMPAS.com - Puluhan warga Kota Malang, Jawa Timur yang tergabung dalam sebuah kelompok bernama Malang Corruption Watch (MCW) menggelar aksi protes di DPRD Malang terkait anggaran pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD Malang yang mencapai Rp 5,8 miliar. 

Para peserta aksi mendesak pengadaan mobil tersebut diubah melalui mekanisme APBD Perubahan 2019.

Berikut fakta-fakta pengadaan mobil dinas yang telah dirangkum Kompas.com:

Dalam daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, anggaran pengadaan mobil dinas untuk pimpinanDPRD Malang mencapai Rp 5,8 miliar.

Anggaran itu dinilai terlalu besar untuk mobil pimpinan. Apalagi, mobil dinas yang ada saat ini masih layak digunakan.

Sejumlah masyarakat Kota Malang bersama Malang Corruption Watch (MCW) memprotes pengadaan mobil dinas tersebut.

Mereka berdemonstrasi di depan gedung DPRD Kota Malang meminta pengadaan mobil tersebut dibatalkan melalui mekanisme APBD Perubahan, Rabu (13/2/2019).

"Yang penting ini dibatalkan dulu melalui mekanisme PAK Tahun 2019. Itu bisa dibatalkan kalau anggota dewannya punya komitmen," kata Wakil Koordinator MCW Atha Nursasi.

Atha mengatakan, ada berbagai sektor yang harusnya menjadi prioritas dalam politik anggaran Kota Malang, yakni sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Sektor itu malah tidak menjadi prioritas dalam pengalokasian anggaran. Atha menilai, anggaran untuk sektor tersebut selama ini minim pembahasan.

Hal itu yang menyebabkan pengalokasian anggaran dalam APBD tidak bisa dikontrol langsung oleh masyarakat, termasuk pengalokasian anggaran untuk pengadaan mobil dinas.

"Secara ideal pembahasan itu harus di ruang publik. Ada partisipasi publik, tapi lagi-lagi birokrasi kayak gini mereka tertutup sehingga ada potensi kebocoran karena ada kejadian los pengawasan," katanya.

Pemerintah Kota Malang angkat tangan terkait polemik anggaran pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD Kota Malang.

Sebab, anggaran pengadaan mobil dinas itu sudah tertera di APBD 2019 dan pos anggarannya ada di DPRD Kota Malang.

"Tentu bapak-bapak dewan yang tahu tentang rencana itu. Kita hormati, hargai apa yang menjadi rencana sana. Yang pasti itu. Yang mempunyai pos anggaran kan user-nya sana," ujar Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Rabu.

Sofyan mengaku tidak mengetahui pembahasan anggaran tersebut. Sebab, pembahasan dilakukan saat dirinya belum menjadi wakil wali kota. Sofyan dilantik sebagai Wakil Wali Kota Malang pada September 2018.

"Itu 2018 (pembahasannya). Saya belum di dalam pemerintahan," katanya.

Ketua DPRD Kota Malang Bambang Heri Susanto menyampaikan akan membatalkan pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD Kota Malang tersebut.

"Kami sebagai pimpinan dewan tidak menyetujui pengadaan mobil dinas," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang Fransiska Rahayu Budiwiarti menjelaskan, anggaran untuk pengadaan mobil dinas itu sudah ada sejak pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Februari 2018.

Anggaran Rp 5,8 miliar itu lalu masuk ke dalam pembahasan Rancangan APBD 2019 pada 2018. Saat itu, pembahasan dilakukan oleh anggota DPRD Kota Malang yang lama atau anggota sebelum PAW.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/14/17114161/fakta-pengadaan-mobil-dinas-dprd-malang-dianggarkan-rp-58-miliar-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke