Salin Artikel

Pria Ini Dibekuk Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur

PALEMBANG, KOMPAS.com - Mukhlisin (42), warga di daerah Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, ditangkap jajaran Polsek Babat Toman lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial BG (10).

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rozikin mengatakan, dari pemeriksaan, aksi tersebut dilakukan oleh Mukhlisin pada dua pekan kemarin, di mana korban diikuti tersangka ketika pulang sekolah.

Saat mengetahui rumah BG sepi, pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut.

"Setelah korban sampai rumah, pelaku pura-pura meminjam tali untuk melihat kondisi sekitar. Mengetahui rumahnya sepi, pelaku langsung masuk dan mengikat korban memakai tali tersebut," kata Ali, saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (14/2/2019).

Ali menerangkan, BG lalu bercerita kepada ibunya yang baru saja pulang ke rumah. Tak terima atas perbuatan tersangka, Mukhlisin langsung dilaporkan ke Polsek Babat Toman.

Saat penangkapan berlangsung, Mihklisin sempat berupa melarikan diri dengan bersembunyi di atas plafon rumah. Namun, petugas yang curiga langsung melakukan penggeledahan hingga ia pun menyerahkan diri.

"Ada suara mencurigakan dari atas plafon rumah tersangka, setelah diperiksa ternyata sembunyi di atas karena hendak kabur," ujar Ali.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/14/13184011/pria-ini-dibekuk-setelah-perkosa-anak-di-bawah-umur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke