Salin Artikel

Polres Ambon Amankan 11 Pot Tanaman Ganja di Hutan Desa

Dari 11 pot tanaman ganja tersebut, 5 pot telah dipanen oleh pemiliknya. Saat ini polisi masih menyelidiki siapa pemilik 11 tanaman ganja tersebut.

“Dari 11 pot tanaman ganja ini, 5 pot sudah dipanen,”kata Wakil Kepala Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kompol Ferry Mulyana kepada wartawan sambil menunjuk ke beberapa pot yang telah di panen.

Dia menjelaskan, 11 pot ganja tersebut pertama kali ditemukan warga Desa Kabauw pada tiga hari lalu. Penemuan itu kemudian di laporkan kepada Anggota Satgas BKO 711 yang bertugas di desa tersebut serta Polsek Pulau Haruku.

“Jadi ini adalah sinergitas antara TNI Polri dan masyarakat. Masyarakat melapor kepada rekan kita dari TNI BKO 611 kemudian dilaporkan kepada Polsek Pulau Haruku,” ujar Ferry.

Dia menjelaskan setelah penemuan itu, satuan Reskrim Polsek Pulau Haruku kemudian melakukan pengendapan untuk memburu pemilik tanaman ganjatersebut.

Namun selama dua hari melakukan pengintaian polisi tidak berhasil menemukan pemilik ganja tersebut.

“Dua hari Reskrim Polsek Haruku melakukan pengendapan serta pengejaran terhadap pemilik ganja itu tapi pemilik sudah tidak adalagi,” kata Ferry.

Terkait kasus penemuan 11 tanaman ganja itu, Ferry mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut dan mengejar pemiliknya.

“Tetap kita kembangkan kasus ini nanti akan ditangani juga dengan Sat Resnarkoba, nanti akan kita kejar pelakunya,” ucapnya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/02/13/14314101/polres-ambon-amankan-11-pot-tanaman-ganja-di-hutan-desa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke