Salin Artikel

Asrama Putri Sebuah Pondok Pesantren di Jayapura Terbakar

Kebakaran yang menghanguskan bangunan berlantai tiga ini terjadi sekitar pukul 16.50 WIT.

Kebakaran diduga akibat korsleting listrik yang menyebabkan kabel lampu kamar putus dan jatuh di kasur milik santri putri berinisial R (17) di lantai satu.

Melihat adanya api, R kemudian meminta tolong kepada beberapa santri putra untuk menyiram dengan air, namun api tidak padam melainkan semakin membesar.

Warga sekitar pesantren mengetahui adanya kebakaran kemudian berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Bukannya padam, tetapi api semakin membesar dan merembat ke bangunan lantai 2 dan 3.

Seorang warga lainnya kemudian mendatangi Kantor PLN Entrop untuk meminta aliran listrik di jalur pasantren dipadamkan.

"Warga tersebut kemudian ke kantor pemadam kebakaran Entrop Distrik Jayapura Selatan untuk meminta petugas pemadam kebakaran agar segera datang ke TKP," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/2/2019) dini hari.

Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw beserta jajarannya yang tiba di lokasi kejadian kemudian mengamankan TKP, dan ikut membantu memadamkan api.

Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIT, setelah 3 mobil pemadam kebakaran, 2 mobil penyuplai air, 12 mobil tangki air, dan satu mobil water canon milik Polda Papua diterjunkan.

"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut," ujar Kamal.

Polisi belum dapat melakukan olah TKP pasca-kejadian dikarenakan bangunan masih dalam keadaan panas akibat kebakaran tersebut. Olah TKP direncanakan akan dilakukan, Rabu (13/2/2019).

"Olah TKP akan dilakukan setelah kondisi bangunan sudah dingin, untuk penyebab kebakaran belum bisa dipastikan karena menunggu hasil olah TKP," pungkas Kamal.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/13/07085961/asrama-putri-sebuah-pondok-pesantren-di-jayapura-terbakar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke