Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangkal Pinang Novrian Saputra mengatakan, ada tujuh rumah ibadah yang telah bekerja sama dengan Bawaslu dan jumlahnya bisa bertambah sesuai kebutuhan.
"Mengajak masyarakat menjaga suasana pemilu agar berjalan damai. Dan sosialisasi tentang hal-hal yang di larang dalam Pemilu 2019 di rumah ibadah. Seperti larangan mengajak memilih seseorang, hoaks, ujaran kebencian serta penyebaran bahan kampanye," kata Novrian kepada Kompas.com di kantor Bawaslu Pangkal Pinang, Senin (11/2/2019).
Dia menuturkan, rumah ibadah yang dilibatkan tidak hanya untuk agama Islam tapi juga rumah ibadah agama lainnya.
"Namanya Bawaslu road to rumah ibadah. Nanti jadwalnya menyesuaikan. Kalau masjid rata-rata pengurusnya minta setelah Shalat Maghrib," ujarnya.
Selain sosialisasi program pengawasan, Bawaslu juga mengajak jemaah rumah ibadah untuk menggunakan hak pilih mereka.
Pengawasan di rumah ibadah digencarkan karena sebelumnya sempat akan beredar tabloid tanpa izin terkait pemilu dengan tujuan rumah ibadah.
https://regional.kompas.com/read/2019/02/11/12154411/cegah-hoaks-pemilu-bawaslu-gencarkan-sosialisasi-di-rumah-ibadah